Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Samarinda Dibakar Suami Istri, Kini Ditahan Polisi

📅 Jumat, 28 Agu 2026, 11:34 WIB | Oleh:
Samarinda Dibakar Suami Istri, Kini Ditahan Polisi Doc: ist
Ket. karhutla

SAMARINDA – Banyak warga membakar lahan yang merembet tak terkendali menjadi kebakaran hutan. Sepasang suami istri ditangkap karena diduga membakar lahan.

Kepolisian mengamankan pasangan suami istri yang diduga sengaja membakar lahan untuk mempercepat pembukaan lahan pertanian di kawasan Gunung Kapur, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin di Samarinda, Jumat, mengatakan polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai kebakaran lahan tersebut.

"Pagi ini, kami dari Polsek Samarinda Kota bersama dengan Pamapta Polresta Samarinda mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan masyarakat," ujarnya.

Polisi bersama petugas pemadam kebakaran, relawan, dan warga kemudian berupaya melokalisasi api agar tidak merambat ke area lain.

Di lokasi, polisi meminta keterangan pasangan suami istri yang diduga melakukan pembakaran.

Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, pasangan tersebut mengaku sengaja membakar sisa material pembersihan pada lahan seluas sekitar setengah hektare untuk mempercepat pembukaan lahan yang akan digunakan menanam padi.

Amiruddin mengatakan pembukaan lahan dengan cara membakar berisiko memicu kebakaran lebih luas, terutama ketika kondisi vegetasi mengering.

Pasangan suami istri tersebut kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penanganan kasus tersebut berlangsung saat Kota Samarinda berstatus tanggap darurat menyusul meningkatnya kejadian kebakaran lahan dan dampak musim kemarau.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mencatat 102 kejadian kebakaran lahan hingga Kamis (27/8) dengan luas area terdampak sekitar 160 hektare.

Status tanggap darurat di Samarinda berlaku selama 14 hari sejak 26 Agustus hingga 7 September 2026 setelah sebelumnya pemerintah kota menetapkan status siaga darurat sejak 20 Agustus.

Amiruddin mengimbau masyarakat menggunakan cara yang lebih aman untuk membersihkan sisa kegiatan pertanian tanpa membakar lahan.

"Kami juga memohon dukungan dari semua pihak dan relawan untuk memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Tak Bisa Jalan Sendiri, Industri Besar Diminta Angkat IKM dan UMKM
    Preview komentar:
    Transformasi pendekatan CSR dari yang sekadar bantuan konsumtif ...
  • Kebergantungan Impor Naptha Bikin Industri RI Rawan Kena Guncangan Harga Global
    Preview komentar:
    Kenaikan harga bahan baku di sektor hulu akibat ...
  • Sengketa Tanah Golat Memanas, Keturunan Raja Pagi Tempuh Jalur Hukum
    Preview komentar:
    Raja Pagi Sinurat adalah anak kedua dari Raja ...
Luar Negeri
Sejak Tahun 1900, Negara In...
Ekonomi
Menanti Sinyal The Fed - 28...
Pimpinan DPR menerima audiensi AMPB

Pimpinan DPR menerima audiensi AMPB

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.