KKP Dorong 65 Kampung Nelayan Merah Putih Kembangkan Unit Usaha
📅 Jumat, 28 Agu 2026, 17:10 WIB | Oleh: SujarJAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pengelola 65 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk mengembangkan unit usaha yang produktif dan berkelanjutan sehingga program tersebut tidak berhenti pada pembangunan fasilitas perikanan.
Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Erwin Dwiyana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, mengatakan pengelolaan fasilitas KNMP perlu diikuti dengan penguatan kapasitas pengelola koperasi dalam mengembangkan kegiatan usaha berbasis data.
KKP menggandeng Asosiasi Profesi Pendamping Entrepreneur Indonesia (Asppendo) menggelar pelatihan dan bimbingan teknis kepada pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sekaligus pengelola 65 KNMP di berbagai wilayah Indonesia agar mampu mengelola unit usaha sekaligus menyusun rencana pengembangan berdasarkan potensi masing-masing wilayah.
“Bimtek tersebut mendorong pengelola KNMP tidak sekadar menjadi pengelola, tetapi mampu mengembangkan unit-unit usaha, menjadi produktif dan berkelanjutan,” ujar Erwin.
Menurut Erwin, kesiapan pengelola koperasi menjadi salah satu kunci agar berbagai fasilitas yang tersedia di KNMP dapat segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Direktur Pemberdayaan Usaha KKP Ali Rahmat Iman Santoso mengatakan salah satu materi yang diberikan dalam bimbingan teknis adalah pencatatan keuangan.
Menurut dia, pencatatan keuangan tidak hanya diperlukan untuk memenuhi tertib administrasi, tetapi juga menjadi dasar bagi koperasi dalam mengambil keputusan usaha.
Ia mengatakan dengan pencatatan yang baik, pengurus bisa melihat kondisi usahanya, menghitung kebutuhan modal, dan menentukan langkah pengembangan berikutnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Yang ingin kita bangun bukan sekadar koperasi yang bisa membuat laporan keuangan, tetapi koperasi yang mampu membaca peluang dan mengembangkan usahanya,” kata Ali.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah Asosiasi Profesi Pendamping Entrepreneur Indonesia Samsi mengatakan pendekatan berbasis praktik diperlukan agar pengurus dapat mengaitkan materi yang diberikan dengan kondisi usaha masing-masing koperasi.
Ia menilai pengurus perlu memahami angka dalam pencatatan keuangan dan tidak sekadar mengisi format laporan.
“Kami ingin pengurus tidak sekadar mengisi format pencatatan. Mereka perlu memahami angka-angka di dalamnya dan menggunakannya untuk membaca kondisi usaha serta menentukan langkah yang perlu dilakukan selanjutnya,” ujarnya.
Bimtek pengelolaan keuangan dan pengembangan usaha bagi pengurus KDKMP dan pengelola KNMP dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada 5–7 Agustus dan 13–14 Agustus 2026.
Pelatihan tersebut ditujukan untuk membantu pengurus memahami kondisi keuangan, menyusun rencana pengembangan usaha, serta mempersiapkan kebutuhan pembiayaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!