Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Pergudangan Taman Tekno Menyusul Digulungnya Sindikat Uang Palsu

1 Jumat, 28 Agu 2026, 17:45 WIB | Oleh:
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Pergudangan Taman Tekno Menyusul Digulungnya Sindikat Uang Palsu Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Pergudangan Taman Tekno Menyusul Digulungnya Sindikat Uang Palsu Doc: RRI/Saadatuddaraen

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperketat pengawasan kegiatan ekonomi di kawasan pergudangan Taman Tekno. Langkah tersebut dilakukan setelah Polda Metro Jaya membongkar sindikat uang palsu senilai Rp36 miliar di kawasan tersebut.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan pengawasan akan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha di kawasan pergudangan sesuai aturan yang berlaku.

“Nanti saya akan meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Satpol PP melakukan pengawasan. Kita awasi secara ketat supaya tidak melanggar aturan,” ujar Benyamin, Jumat (28/8).

Benyamin mengatakan setiap pemilik bangunan pergudangan wajib melaporkan bentuk kegiatan usaha yang dijalankan. Pemerintah daerah akan memantau kegiatan ekonomi produktif yang dilakukan individu maupun korporasi.

“Saya tidak ingin masuk ke manajemennya, tetapi kegiatan ekonominya harus kita pantau. Laporkan ke tim pemerintah daerah,” kata dia.

Menurut Benyamin, secara umum bangunan di kawasan Taman Tekno BSD telah memiliki izin. Namun, kegiatan usaha di dalamnya dapat berubah karena pergantian penyewa bangunan.

Ia mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan pengawasan pemerintah daerah. Pemilik bangunan diminta memastikan setiap kegiatan usaha penyewa sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka terkait sindikat pencetakan uang palsu. Keempat tersangka berinisial AB, D, N, dan S, dengan AB disebut sebagai pemodal pencetakan uang palsu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor D Mackbon, mengatakan uang palsu tersebut rencananya diedarkan melalui sejumlah bank swasta. Uang palsu itu disebut memiliki perbandingan nilai satu uang asli dengan tiga uang palsu.

“Salah satunya diindikasikan akan dicampur dan dimasukkan ke dalam perbankan swasta. Hal itu dengan perbandingan satu uang asli berbanding tiga uang palsu,” ujar dia.

Menurut Victor uang palsu yang dicetak di kawasan pergudangan Taman Tekno memiliki kualitas menyerupai uang asli. Uang tersebut masuk kategori Grade A dan dilengkapi nomor seri, benang pengaman, hologram, serta simbol negara. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Staf PBB Tewas dalam Tahana...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

31 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.