Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Atasi Kekeringan dan Polusi Udara, Pemprov DKI dan BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

📅 Jumat, 28 Agu 2026, 17:35 WIB | Oleh:
Atasi Kekeringan dan Polusi Udara, Pemprov DKI dan BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai upaya menghadapi dampak musim kemarau sekaligus membantu menekan pencemaran udara di ibu kota. Program tersebut dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Smart Cakrawala Aviation.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai upaya menghadapi dampak musim kemarau sekaligus membantu menekan pencemaran udara di ibu kota. Program tersebut dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Smart Cakrawala Aviation.

Pelaksanaan OMC dilakukan berdasarkan hasil pemantauan atmosfer secara real time dan rekomendasi BMKG. Langkah tersebut diambil setelah lima wilayah administrasi Jakarta masuk status Siaga peringatan dini kekeringan meteorologi dengan kondisi Hari Tanpa Hujan (HTH) mencapai sedikitnya 31 hari berturut-turut.

Selain ancaman kekeringan, kualitas udara Jakarta juga menjadi perhatian pemerintah. Sebelum 20 Agustus 2026, kualitas udara ibu kota tercatat berada pada kategori tidak sehat selama 26 hari berturut-turut.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Marulitua Sijabat mengatakan OMC menjadi salah satu langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak musim kemarau. Menurutnya, penyemaian dilakukan berdasarkan lokasi yang telah dipantau, termasuk wilayah yang memiliki konsentrasi polutan relatif tinggi.

"Kami melakukan ikhtiar bersama untuk menjaga Jakarta dari potensi ancaman musim kemarau. Modifikasi cuaca ini dilakukan di lokasi yang telah kami pantau, termasuk titik-titik dengan angka polutan relatif tinggi," ujar Marulitua di Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (28/8).

Posko OMC yang berada di Bandara Pondok Cabe telah beroperasi sejak 21 Agustus 2026. Hingga 26 Agustus, tercatat 24 sorti penerbangan dengan total waktu operasi sekitar 21 jam menggunakan dua pesawat Cessna Caravan 208B milik Smart Cakrawala Aviation.

Dalam pelaksanaannya, pesawat melakukan penyemaian terhadap awan yang memiliki potensi menghasilkan hujan. Pada kondisi tertentu, penyemaian juga diarahkan ke sejumlah titik prioritas yang teridentifikasi memiliki kualitas udara kurang baik atau konsentrasi PM2.5 tinggi.

Hasil sementara menunjukkan OMC mampu memicu hujan di sejumlah wilayah Jakarta pada 27 Agustus. Evaluasi awal juga mencatat penurunan konsentrasi polutan di beberapa kawasan dengan kisaran 23 hingga 50 persen, sementara penurunan tertinggi sementara mencapai 57 persen.

"OMC berhasil mengoptimalkan potensi hujan di beberapa lokasi. Kami juga melihat adanya penurunan angka polutan, namun hasilnya tetap kami evaluasi karena kondisi atmosfer sangat dinamis," kata Marulitua.

Meski menunjukkan hasil awal yang positif, Pemprov DKI menegaskan OMC bukan satu-satunya cara untuk menangani persoalan kualitas udara. Pemerintah tetap membutuhkan langkah pengendalian dari sumber pencemaran agar perbaikan kualitas udara dapat berlangsung secara konsisten.

"Penurunan PM2.5 yang terlihat dalam evaluasi sementara tentu kami cermati, tetapi OMC bukan solusi tunggal. Persoalan kualitas udara harus ditangani secara menyeluruh dan konsisten dari sumber pencemarnya," tegas Marulitua.

Pemprov DKI juga terus menjalankan berbagai program pengendalian kualitas udara di luar pelaksanaan OMC. Upaya tersebut mencakup pemantauan kualitas udara, pengawasan emisi kendaraan bermotor, pengendalian emisi industri dan kegiatan usaha, penguatan transportasi publik, serta edukasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah.

Menurut Marulitua, pelaksanaan OMC tetap dilakukan dengan mempertimbangkan data dan kondisi atmosfer terkini. Operasi hanya dijalankan ketika kondisi teknis memungkinkan dan berdasarkan rekomendasi BMKG agar pelaksanaannya dapat memberikan manfaat yang optimal.

"OMC kami tempatkan sebagai salah satu instrumen mitigasi yang berdasarkan data dan kondisi atmosfer. Pengoperasian hanya dilakukan ketika secara teknis memungkinkan dan memang dapat memberikan manfaat berdasarkan rekomendasi BMKG," ungkapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Ekonomi
Barantin: Tanaman Hias Indo...

Kudus Sukses Selenggarakan Pameran Produk UMKM

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kudus Sukses Selenggarakan ...
Advertisement
Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.