Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Tangkap WNA Malaysia Terkait Peredaran Vape Narkoba

📅 Selasa, 25 Agu 2026, 21:26 WIB | Oleh:

Rafli mengatakan polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok dan alur distribusi vape yang diduga mengandung narkoba.

Polrestabes Medan juga berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk memburu pihak yang diduga menjadi pemasok FCB di negara tersebut.

"Kami telah melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya dan hasilnya positif etomidate. Kasus ini masih kami kembangkan. Kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk menangkap bos dari kedua pelaku," kata Rafli.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Rona
KTP Tak Laku Buat Memperole...
Olahraga
Janice Tjen Melaju ke Babak...

UMKM Jakarta Didorong “Go International”

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
UMKM Jakarta Didorong “Go...
Program Berani Berdering, Bebaskan 150 Desa di Sulteng dari "Blank Spot" Internet Bantu Pelaku UMKM Perluas Pasar "e-commerce"

Program Berani Berdering, Bebaskan 150 Desa di Sulteng dari "Blank Spot" Internet Bantu Pelaku UMKM Perluas Pasar "e-commerce"

25 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.