Busyet… 150 Roda Dua Dikandangkan dari Balap Liar di Jambi
📅 Selasa, 25 Agu 2026, 06:43 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaTerhadap kendaraan yang terjaring, polisi melakukan penanganan selama kurang lebih dua minggu. Khusus kendaraan milik pelajar, pengambilan diwajibkan didampingi orang tua dan guru.
Kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong wajib dikembalikan ke standar. Knalpot brong yang menjadi barang bukti akan dicopot dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Polresta Jambi memastikan penertiban akan terus dilakukan berkelanjutan. Polisi mengajak orang tua, pihak sekolah dan masyarakat bersama-sama mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.
"Anak-anak ini adalah generasi penerus. Jangan sampai kesenangan sesaat di jalan raya berubah menjadi penyesalan seumur hidup. Kami akan bertindak tegas, tetapi pencegahan dan pengawasan bersama tetap menjadi kunci," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!