Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Busyet… 150 Roda Dua Dikandangkan dari Balap Liar di Jambi

📅 Selasa, 25 Agu 2026, 06:43 WIB | Oleh:
Busyet… 150 Roda Dua Dikandangkan dari Balap Liar di Jambi Doc: ist
Ket. Banyak motor disita dari balap liar

JAMBI – Ini mungkin menjadi salah satu hasil ringkusan terbanyak polisi yang berhasil menangkap 150 sepeda motor yang digunakan balap liar di Jambi. Satuan lalulintas (Satlantas) Polresta Jambi berhasil mengamankan sebanyak 150 sepeda motor yang dipakai pelajar dan anak dibawa umur untuk konvoi liar di jalan raya.

“Ratusan roda dua atau sepeda motor itu telah kami amankan di Mapolresta Jambi untuk nantinya didata. Apabila melanggar pidana akan diteruskan kasusnya dan sebaliknya jika tidak ada masalah dikembalikan ke orang tuanya,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, di Jambi, Senin.

Pengamanan ratusan sepeda motor itu sebagai bukti Kepolisian mempertegas perang terhadap aksi konvoi, balap liar, geng motor, hingga penggunaan knalpot brong yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Ke-150 unit sepeda motor yang diamankan pihak Satlantas Polresta Jambi itu dilakukan dalam serangkaian kegiatan penertiban sepanjang Agustus 2026.

Polisi mengamankan sekitar 150 kendaraan roda dua dan rata-rata pengendaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.

Kapolresta menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kelompok maupun pengendara yang menjadikan jalan umum sebagai arena berkumpul dan aksi ugal-ugalan.

"Tidak ada ruang bagi kegiatan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat umum dan kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang meresahkan masyarakat, termasuk kelompok anak-anak yang konvoi dan menggunakan kendaraan tidak sesuai ketentuan," tegas Kombes Pol Ananto.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai aktivitas kelompok anak muda yang berkumpul hingga larut malam dan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Penertiban pertama berlangsung pada Sabtu 15 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas menerima laporan adanya sekelompok anak yang berkumpul.

Setelah diberi imbauan membubarkan diri tidak diindahkan, polisi mengamankan 38 unit kendaraan roda dua.

Penertiban kedua dilakukan Senin (17/8). Polisi menerima laporan adanya konvoi yang dilakukan sejumlah pelajar dari tingkat SMA, SMK hingga SMP.

"Mereka menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi serta berkendara ugal-ugalan di jalan raya," ujarnya.

Dalam penindakan yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi, sebanyak 35 kendaraan diamankan. Para pelajar yang terjaring berasal dari sejumlah sekolah di Kota Jambi, bahkan terdapat pelajar dari wilayah Muaro Jambi.

Penertiban ketiga digelar Sabtu (22/8) melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan. dalam operasi sekitar satu jam tersebut, petugas mengamankan 39 kendaraan roda dua serta satu senjata tajam. Senjata tajam tersebut telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Jambi untuk diproses lebih lanjut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Liga Inggris, Fulham Tak Mampu Menyamai Chelsea

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Liga Inggris, Fulham Tak Ma...

Fiorentina Tanpa Ampun Dibantai AS Roma 0-4

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Fiorentina Tanpa Ampun Diba...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.