KPK Sita Aset Rp150 Miliar Terkait Dugaan Pemerasan pada Pengurusan Izin Tinggal
📅 Kamis, 20 Agu 2026, 18:50 WIB | Oleh: Ilham SudrajatBaik Silmy, Jaya, Bagus, Tessar, dan Gusti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pegurusan izin tinggal WNA. Tiga tersangka lainnya adalah Saffar Muhammad Godam, Ronald Arman Abdullah, dan Juniadi Sri Priambudi. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!