Ringankan Beban Korban Gempa NTT, Wapres Gibran Upayakan Masa Tenggang Kredit.
📅 Jumat, 21 Agu 2026, 21:32 WIB | Oleh: Yebdi TrismarWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengupayakan pemberian masa tenggang pembayaran kredit bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) agar tidak terbebani selama masa bencana.
Saat meninjau posko pengungsian di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Jumat, Gibran mendengarkan aspirasi warga mengenai dampak ekonomi gempa, termasuk kekhawatiran terkait pembayaran pinjaman atau kredit.
"Nanti akan diberikan sedikit keleluasaan biar tidak terbebani selama masa bencana. Tadi pagi sudah saya koordinasikan," kata Gibran.
Dalam kunjungannya ke Manggarai Timur, Gibran juga menyampaikan akan ada masa tenggang (grace period) terkait kredit usaha yang sulit dibayarkan warga akibat kondisi ekonomi setelah gempa.
"Nanti akan ada 'grace period', nanti akan diberikan keleluasaan biar tidak terbebani di masa bencana," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain persoalan kredit, sejumlah pengungsi menyampaikan kekhawatiran mengenai kondisi kesehatan anggota keluarga mereka yang tengah menjalani perawatan di tenda-tenda pada sejumlah posko pengungsian.
Menanggapi hal tersebut, Gibran meminta pihak terkait merujuk pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut ke rumah sakit dengan fasilitas kesehatan yang memadai.
Sebelumnya, Gibran pada Jumat meninjau sejumlah lokasi pengungsian di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur yang terdampak gempa NTT pada Sabtu (15/8).
Sebaiknya Anda baca juga:
Wapres juga mengunjungi sejumlah lokasi pengungsian dan rumah sakit di Kabupaten Sikka pada Kamis (20/8).
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Jumat (21/8) pukul 16.00 WIB, korban meninggal dunia akibat gempa NTT mencapai 83 orang, sedangkan korban luka-luka tercatat sebanyak 986 orang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!