Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Sita Aset Rp150 Miliar Terkait Dugaan Pemerasan pada Pengurusan Izin Tinggal

27 Kamis, 20 Agu 2026, 18:50 WIB | Oleh:
KPK Sita Aset Rp150 Miliar Terkait Dugaan Pemerasan pada Pengurusan Izin Tinggal KPK Sita Aset Rp150 Miliar Terkait Dugaan Pemerasan pada Pengurusan Izin Tinggal Doc: KPK
Ket. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim (kiri)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset senilai Rp150 miliar terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal. Baik berupa harta bergerak maupun tidak bergerak, termasuk kendaraan serta tanah dan bangunan.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Kamis (20/8). “Kurang lebih yang sudah tercatat apabila dirupiahkan mencapai sekitar Rp150 miliar,” ujar dia.

Menurut Taufik, penyidik masih terus menelusuri sumber dan proses perolehan sejumlah aset tersebut. Ditambahkannya bahwa KPK juga mendalami aset yang diduga tercatat atas nama pihak lain.

“Ini masih terus dikonfirmasi, baik mengenai sumber maupun perolehannya,” kata dia. “Ada beberapa yang diatasnamakan kepada orang lain, sehingga sedang didalami apakah nanti ada modus-modus perbuatan pencucian uang.”

Taufik mengatakan penelusuran aset menjadi salah satu fokus penyidikan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aset yang telah disita.

Selain penelusuran aset, KPK juga mulai memfokuskan penyidikan pada konstruksi dugaan pemerasan dalam perkara tersebut. “Penyidik bersama tim penuntut umum tengah membahas sejumlah fakta karena proses penyidikan telah memasuki tahap akhir,” ucap dia.

KPK juga mendalami apakah dugaan pemerasan hanya melibatkan biro jasa pengurusan izin tinggal atau ada pihak lain. Penyidik juga menelusuri kemungkinan WNA pengguna jasa pengurusan izin tinggal itu mengetahui kalau mereka menjadi korban pemerasan.

Menurut Taufik, pendalaman masih dilakukan terhadap seluruh fakta dan pihak yang diduga terkait. Hasil penyidikan selanjutnya akan menjadi dasar untuk menentukan konstruksi perkara, sebelum berkas dilimpahkan ke tahap penuntutan.

KPK sebelumnya mengungkap dugaan penerimaan uang oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Diduga dia telah menerima sekitar Rp100 juta setiap pekannya akibat praktik pemerasan tersebut..

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan penerimaan tersebut terjadi saat Silmy menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024. “Saudara SK menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu," kata dia beberapa waktu lalu.

Menurut Setyo, Silmy diduga meminta bagian melalui Direktur Izin Tinggal Ditjen Imigrasi, Jaya Saputra. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan penarikan biaya tambahan kepada pemohon izin tinggal.

Jaya Saputra disebut memerintahkan dua pejabat di Direktorat Izin Tinggal, yakni Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji. Selanjutnya, mereka menarik biaya ekstra dari WNA untuk setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses.

Staf Subdirektorat Izin Tinggal, Gusti Bernardiansyah, diduga menggunakan sejumlah rekening nominee. Tujuannya untuk menampung dana dari pengurusan izin tinggal yang berasal dari biro jasa maupun WNA.

Menurut Setyo, pihaknya menduga total penerimaan ilegal yang diterima para pelaku selama periode 2022-2026 mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar. “Silmy Karim menerima jatah rutin hingga Rp100 juta setiap minggunya,” ujar dia.

Baik Silmy, Jaya, Bagus, Tessar, dan Gusti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pegurusan izin tinggal WNA. Tiga tersangka lainnya adalah Saffar Muhammad Godam, Ronald Arman Abdullah, dan Juniadi Sri Priambudi. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...

Iran Jinakkan Inflasi untuk Redam Sanksi AS

47 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Iran Jinakkan Inflasi untuk...
Megapolitan
Operasi Patuh Jaya Bidik Pe...

Petugas SPBU Bintaro Dipecat, Masih Adakah SPBU yang Jujur?

52 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Petugas SPBU Bintaro Dipeca...
Advertisement
Mentan Tegaskan Pasokan Beras Aman jelang Nataru

Mentan Tegaskan Pasokan Beras Aman jelang Nataru

26 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.