Desentralisasi Hanya Berjalan Secara Administratif Tapi Lemah Secara Fiskal
📅 Rabu, 19 Agu 2026, 01:07 WIB | Oleh: Tim RedaksiSentralisasi Fiskal - Hubungan Fiskal Pusat dan Daerah juga Menyangkut Kepercayaan
Daerah harus punya kepastian bahwa kewenangan yang diberikan kepada mereka disertai kemampuan untuk membiayainya.
JAKARTA - Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam dua tahun terakhir menjadi dingin.
Hal itu karena Pemerintah Pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang menyebabkan kapasitas fiskal Pemda ketat, bahkan mereka kesulitan membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Desentralisasi yang kini diambang jurang itu karena Pemerintah Pusat mempunyai banyak program prioritas, sehingga daerah justru kehilangan ruang fiskal untuk membiayai urusan pemerintahan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Suara keberatan Pemda sudah lama terdengar.
Para gubernur pernah menggeruduk Kementerian Keuangan memprotes penurunan TKD.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda kala itu menyuarakan keresahan daerah kepada Menteri Keuangan Purbaya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Baru-baru ini, Bupati Siak Afni Zulkifli juga meminta Kemenkeu membayarkan dana bagi hasil (DBH) Kabupaten Siak yang tertunda agar dapat digunakan membangun infrastruktur.
Wali Kota Tidore juga meminta tambahan TKD untuk membayar gaji PPPK.
Jika tidak, maka pemerintah daerah menghadapi pilihan pahit, mengurangi belanja atau merumahkan pegawai.
Hal yang lebih mengkhawatirkan terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Pemangkasan Dana Desa sekitar 70 persen memicu kemarahan kepala-kepala kampung.
Pada 11 Agustus lalu, massa membakar sejumlah kantor pemerintah daerah, termasuk kantor bupati dan DPRD.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!