Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Diduga Jadi Bandar Narkoba, Bareskrim Buru Pemilik New Zone Medan

📅 Sabtu, 30 Mei 2026, 10:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Bareskrim Buru Pemilik New Zone Medan Doc: Bareskrim Polri
Ket. Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Eddy alias Awie selaku pemilik tempat hiburan malam (THM) New Zone di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang dikeluarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu Eddy alias Awie selaku pemilik tempat hiburan malam (THM) New Zone di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa Eddy telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri.

“Eddy alias Awie dengan peran pemilik THM New Zone, Medan, sekaligus bandar yang menyediakan narkoba bagi para pengunjung THM New Zone,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Surat DPO menyebutkan, Eddy merupakan seorang wiraswasta yang beralamat di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara

Untuk ciri-ciri, tersangka tersebut memiliki tinggi 170 centimeter, berat 85 kilogram, berusia sekitar 50 tahun, rambut sedang tipis lurus, mata hitam sipit, hidung besar, agak gemuk, dan kulit putih.

Eddy disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba pada tempat hiburan malam New Zone, Medan.

Eko merinci, para tersangka itu adalah DAL selaku penyedia narkoba di New Zone. Lalu, JL alias Asiang selaku admin HRD yang memantau razia aparat dan juga membiarkan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Kemudian, AW alias Aan selaku manajer operasional yang memperbolehkan adanya peredaran narkoba di tempat tersebut dan mendapatkan keuntungan dari penjualan narkoba.

Terakhir adalah tersangka SH selaku perantara.

Selain tersangka, penyidik juga memasukkan dua orang ke dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Eddy selaku pengendali dan Ape selaku penyedia narkoba.

"Setelah dilakukan pendalaman, tim mendapatkan fakta bahwa Eddy alias Awi yang mengatur dan mengendalikan pengedaran serta jual beli narkoba di New Zone," kata Eko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...

Harga Cabai Rawit Rp105.300/Kg, Telur Ayam Rp29.700/Kg

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp105.300...
Advertisement
Presiden Prabowo Subianto dan Fadli Zon Bahas Percepatan Revitalisasi Museum dan Keraton.

Presiden Prabowo Subianto dan Fadli Zon Bahas Percepatan Revitalisasi Museum dan Keraton.

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.