Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Diduga Jadi Bandar Narkoba, Bareskrim Buru Pemilik New Zone Medan

📅 Sabtu, 30 Mei 2026, 10:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Bareskrim Buru Pemilik New Zone Medan Doc: Bareskrim Polri
Ket. Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Eddy alias Awie selaku pemilik tempat hiburan malam (THM) New Zone di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang dikeluarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu Eddy alias Awie selaku pemilik tempat hiburan malam (THM) New Zone di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa Eddy telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri.

“Eddy alias Awie dengan peran pemilik THM New Zone, Medan, sekaligus bandar yang menyediakan narkoba bagi para pengunjung THM New Zone,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Surat DPO menyebutkan, Eddy merupakan seorang wiraswasta yang beralamat di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara

Untuk ciri-ciri, tersangka tersebut memiliki tinggi 170 centimeter, berat 85 kilogram, berusia sekitar 50 tahun, rambut sedang tipis lurus, mata hitam sipit, hidung besar, agak gemuk, dan kulit putih.

Eddy disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba pada tempat hiburan malam New Zone, Medan.

Eko merinci, para tersangka itu adalah DAL selaku penyedia narkoba di New Zone. Lalu, JL alias Asiang selaku admin HRD yang memantau razia aparat dan juga membiarkan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Kemudian, AW alias Aan selaku manajer operasional yang memperbolehkan adanya peredaran narkoba di tempat tersebut dan mendapatkan keuntungan dari penjualan narkoba.

Terakhir adalah tersangka SH selaku perantara.

Selain tersangka, penyidik juga memasukkan dua orang ke dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Eddy selaku pengendali dan Ape selaku penyedia narkoba.

"Setelah dilakukan pendalaman, tim mendapatkan fakta bahwa Eddy alias Awi yang mengatur dan mengendalikan pengedaran serta jual beli narkoba di New Zone," kata Eko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...

Produksi ikan kering di Maumere turun

20 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Produksi ikan kering di Mau...

Pameran benda seni jaranan di Trenggalek

25 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pameran benda seni jaranan ...
Nasional
Bupati Pati nonaktif Sudewo...
Nasional
Kepala Bapanas: Pemerintah ...

Kejuaraan hadang tingkat pelajar

35 menit yang lalu | Wahyu AP

Rona
Kejuaraan hadang tingkat pe...
Daerah
Bantuan alsintan modern unt...

Penumpukan sampah di Kabupaten Gowa

45 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Penumpukan sampah di Kabupa...
Luar Negeri
Mesir Gandeng Teknologi Tio...
Advertisement
Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.