Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga Aceh Barat Diimbau Manfaatkan Diskon PBB 50%

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 06:49 WIB | Oleh:
Warga Aceh Barat Diimbau Manfaatkan Diskon PBB 50% Doc: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Ket. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Edy Juanda.

ACEH BARAT - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memberikan program insentif berupa pemotongan atau diskon sebesar 50 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Program ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus HUT Kota Meulaboh,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Edy Juanda kepada wartawan, Kamis (13/8).

Ia menjelaskan, program diskon tersebut berlaku selama tiga bulan, terhitung mulai 10 Agustus hingga 9 November 2026.

Menurutnya, insentif tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dan wujud kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat menjelang hari ulang tahun kemerdekaan. Selain untuk memberikan stimulus kepada masyarakat, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendorong perbaikan data PBB/BPHTB secara mandiri oleh masyarakat.

Menurutnya, persoalan data Nomor Objek Pajak (NOP) yang belum akurat atau tidak valid menjadi salah satu kendala utama rendahnya realisasi penerimaan PBB di daerah sejak dilimpahkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

“Banyak objek pajak yang sebidang tanahnya dimiliki oleh beberapa orang, tetapi sertifikat atau aktanya belum terpisahkan. Ketika masyarakat ingin memisahkan data atau NOP tersebut, sistem mewajibkan pembayaran seluruh denda yang menunggak, sehingga membebaskan biaya yang memberatkan mereka,” jelasnya.

Dengan adanya stimulus pemotongan denda dan pokok pajak sebesar 50 persen ini, masyarakat dapat melunasi tunggakan sekaligus memperbarui data kepemilikan objek pajak secara valid.

Terkait capaian penerimaan daerah, Edy memaparkan bahwa penetapan target PBB Aceh Barat pada tahun ini mencapai sekitar Rp1,9 miliar, dengan rata-rata realisasi tahunan berkisar di angka Rp1,4 miliar.

Sementara itu, target BPHTB ditetapkan sebesar Rp4,5 miliar. Realisasi BPHTB selama ini umumnya didominasi oleh transaksi jual beli atau Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan, sedangkan partisipasi langsung dari masyarakat masih terbatas.

Guna memaksimalkan penerimaan daerah serta menertibkan basis data perpajakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal.

“Kami berharap masyarakat bersemangat memanfaatkan masa berlaku stimulus selama tiga bulan ini. Silakan datang langsung ke kantor BPKD atau ke Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mengurus dan mendapatkan diskon 50 persen ini,” pungkas Edy Juanda. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...

BNPB: Kualitas Udara Kalbar Berbahaya

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BNPB: Kualitas Udara Kalbar...
Nasional
BNPB: OMC Penanganan Karhut...
Luar Negeri
Populasi Dugong Australia T...
Luar Negeri
AS Tuduh Tiongkok Gagalkan ...
Advertisement
Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.