Nusa Penida Bakal Jadi Green Island? Ini Strategi Pemkab Klungkung Gaet Investor
📅 Rabu, 23 Sep 2026, 05:23 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoKLUNGKUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Bali, mendorong investasi di Nusa Penida yang selaras dengan konsep green island untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan lokal di kawasan tersebut.
Bupati Klungkung I Made Satria saat ditemui di Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa, mengatakan pihaknya tidak menutup peluang investasi di Nusa Penida, namun setiap investor yang masuk harus diseleksi agar pembangunan tetap menjaga karakter dan lingkungan setempat.
“Kami open investasi, tapi investasi yang seperti apa. Konsepnya harus bisa mengakomodir atau menjaga kearifan lokal,” kata Satria.
Menurut dia, pembangunan di Nusa Penida ke depan harus memiliki ciri khas lokal, termasuk dari sisi desain bangunan. Pemkab Klungkung juga tengah menyiapkan konsep dan aturan khusus yang harus dipenuhi investor sebelum melakukan pembangunan.
Satria mengatakan langkah tersebut diperlukan karena Nusa Penida memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berkelanjutan. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki ambisi menjadikan kawasan kepulauan tersebut sebagai green tourism dan green island.
“Semua harus green. Mungkin satu-satunya di Indonesia ke depan. Ini sudah berproses,” ujar dia.
Ia menambahkan, perkembangan pariwisata Nusa Penida menunjukkan peningkatan kunjungan wisatawan asing. Kondisi tersebut menjadi peluang untuk mengembangkan industri pariwisata sekaligus tantangan bagi pemerintah dalam menjaga kualitas dan keberlanjutannya.
Karena itu, pembenahan infrastruktur, layanan, dan berbagai fasilitas pendukung terus dilakukan sejak 2026 agar wisatawan mendapatkan pengalaman yang baik saat berkunjung ke Nusa Penida.
Satria menegaskan investasi tetap diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah dan perekonomian masyarakat, tetapi pengembangannya harus mengikuti aturan serta memperhatikan lingkungan dan kearifan lokal.
Terkait pembangunan fasilitas lift kaca di kawasan Kelingking, Satria mengatakan kewenangan Pemkab Klungkung terbatas pada wilayah darat, sedangkan kawasan pantai dan laut menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.
“Kami di kabupaten hanya bisa mewilayahi dan memiliki kewenangan untuk mengurus wilayah daratnya. Kalau wilayah lautnya, ini kewenangan provinsi dan pusat,” katanya.
Menurut Satria, Pemkab Klungkung pada prinsipnya mendukung pembangunan fasilitas yang memudahkan wisatawan menuju destinasi, tetapi desain dan pembangunan fasilitas tersebut harus menyesuaikan karakter lingkungan setempat.
Ia mengatakan pihaknya juga telah bertemu dengan pemilik fasilitas lift kaca dan meminta agar desainnya disesuaikan sehingga tidak mengganggu keaslian kawasan Kelingking.
“Kelingking itu kan cuma satu-satunya kita memiliki ikon yang satu-satunya di dunia. Karena itu ketika ada investasi masuk ke wilayah itu untuk mengembangkan nilai tambahnya, investasi itu pun harus mengikuti bagaimana aturan main kita, bagaimana menjaga kearifan lokal, bagaimana pula menjaga lingkungan agar tidak terganggu,” ujar Satria.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!