Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Rumah Tahanan Militer Madiun Punya Potensi Tersembunyi, Kini Dibidik Jadi Wisata Sejarah

📅 Rabu, 23 Sep 2026, 04:50 WIB | Oleh:
Rumah Tahanan Militer Madiun Punya Potensi Tersembunyi, Kini Dibidik Jadi Wisata Sejarah Doc: Antara foto/HO Pemkot Madiun
Ket. Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin (kiri) bersama Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun meninjau kondisi Rumah Tahanan Militer Madiun yang direncanakan dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah di Kota Madiun, Selasa (22/9).

MADIUN - Kodam V/Brawijaya dan Pemerintah Kota Madiun menjajaki pemanfaatan Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun yang pernah menjadi tempat penahanan Tan Malaka untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah.

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin bersama Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun meninjau bangunan RTM di Kelurahan Pangongangan, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa.

Rudy mengatakan pemanfaatan RTM yang merupakan aset Kodam V/Brawijaya masih harus melalui proses administrasi dan perizinan.

"Rencana ke depan akan kita manfaatkan. Ini salah satu lahan yang menjadi aset Kodam. Nanti kita akan urus perizinannya, kita bereskan semua administrasinya," katanya.

Menurut dia, setelah proses tersebut selesai, Kodam V/Brawijaya terbuka bekerja sama dengan Pemkot Madiun untuk memanfaatkan kawasan itu bagi kepentingan masyarakat.

"Insya Allah kalau sudah beres kita punya wacana untuk memanfaatkan dengan Pemerintah Kota Madiun menjadi salah satu tempat yang mungkin bisa bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Dari hasil peninjauan, Rudy menilai bangunan utama RTM masih kokoh, meskipun membutuhkan perawatan dan penataan sesuai konsep pemanfaatan yang nantinya disusun bersama Pemkot Madiun.

Lokasi RTM yang berdekatan dengan kawasan Pahlawan Street Center (PSC) juga dinilai strategis untuk dikembangkan sebagai bagian dari destinasi wisata sejarah di Kota Madiun.

Bangunan RTM memiliki nilai sejarah karena pernah menjadi tempat penahanan tokoh nasional Tan Malaka pada November 1947 hingga Mei 1948. Sejumlah karya Tan Malaka juga ditulis selama berada di Penjara Madiun.

Pemkot Madiun sebelumnya telah menggagas pemanfaatan RTM sebagai destinasi wisata sejarah. Pada Juni 2026, Pemkot bersama TNI melakukan pembersihan kawasan tersebut sebagai langkah awal penataan.

Pemkot merancang kawasan itu menjadi bagian dari paket wisata bangunan bersejarah bersama sejumlah bangunan heritage lain di Kota Madiun.

Dengan penataan tersebut, kawasan RTM diharapkan dapat menunjang pengembangan wisata sejarah sekaligus memperkuat kawasan wisata Pahlawan Street Center.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Trump Desak Putin dan Zelenskyy Sepakati Perdamaian

39 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Trump Desak Putin dan Zelen...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.