Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bukan BPJT, Menteri PU Bikin Balai Baru Urus PNBP Tol

5 Selasa, 22 Sep 2026, 18:38 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Bukan BPJT, Menteri PU Bikin Balai Baru Urus PNBP Tol Bukan BPJT, Menteri PU Bikin Balai Baru Urus PNBP Tol Doc: istimewa
Ket. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga

JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga. Balai ini dibentuk untuk memperkuat pengelolaan dana pengembangan jaringan jalan tol yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar lebih terencana, transparan, dan akuntabel.

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan pembentukan balai tersebut dilandasi Pasal 93 PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang membuka ruang pembentukan unit pengelola dana dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Mandat tersebut kemudian diwujudkan melalui Peraturan Menteri PU Nomor 17 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum yang ditetapkan pada 10 Agustus 2026.

Dia menambahkan investasi jalan tol nilainya besar dan jangka waktu pengusahaannya panjang. Penerimaan dan dana pengembangannya harus dikelola dengan baik agar dapat kembali memperkuat jaringan jalan tol. Dari sana kita juga bisa melihat seberapa produktif investasi yang sudah dilakukan dan manfaatnya bagi perekonomian.

"Dengan pembentukan Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Pemerintah ingin menekankan pentingnya tata kelola dana yang kuat seiring besarnya investasi dan panjangnya jangka waktu konsesi pengusahaan jalan tol,” kata Dody di Jakarta, Selasa (22/9).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Ni Komang Rasminiati menuturkan dengan adanya balai tersebut, pengelolaan dana pengembangan jalan tol menjadi lebih terstruktur, mulai dari penyusunan rencana dan program, tata kelola penerimaan, penyaluran dana, hingga pengelolaan data dan informasi. Fungsinya juga mencakup analisis usulan sumber pendapatan, administrasi PNBP, izin penggunaan penerimaan, serta pemantauan kinerja penyaluran dana.

"Dalam masa transisi, PNBP dari pengusahaan jalan tol dan penerimaan lain untuk pengembangan jaringan tetap disetorkan ke kas negara sampai balai ditetapkan menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Komang.

Dia juga menerangkan pembentukan balai merupakan pelengkap dalam mendukung pengusahaan jalan tol dan tidak mengubah fungsi BPJT dalam penyelenggaraan jalan tol. 

"BPJT tetap menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan atas pengusahaan jalan tol, termasuk rekomendasi penetapan tarif, pengawasan atas investasi, pelaksanaan perjanjian pengusahaan jalan tol dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, serta rekomendasi pengoperasian setelah konsesi berakhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya. 

Lebih fokus

Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga, Dedy Gunawan ikut menambahkan dengan peran yang saling melengkapi ini, pengelolaan dana dapat dilakukan secara lebih fokus, sementara fungsi penyelenggaraan dan pengawasan jalan tol tetap berjalan sesuai kewenangan masing-masing. 

"Tata kelola yang lebih terstruktur juga memberi pemerintah basis yang lebih kuat untuk melihat hubungan antara investasi yang masuk, penerimaan yang dihasilkan, penyaluran dana, dan kebutuhan pengembangan jaringan jalan tol ke depan," terang Dedy. 

Hal ini kata Dedy sejalan dengan PU608, dengan target ICOR di bawah 6 dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi 8 persen, sehingga investasi infrastruktur semakin dapat diukur produktivitas dan manfaat ekonominya.

“Ke depan kita ingin investasi jalan tol semakin terukur. Kita tahu bagaimana penerimaannya dikelola, ke mana dana pengembangan disalurkan, dan bagaimana manfaatnya bagi perekonomian. Tata kelola yang kuat akan membantu investasi jalan tol semakin produktif dan berkelanjutan,” pungkas Dedy. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Dinas Pekerjaan Umum Lebak ...
Nasional
Demi Keberlanjutan JKN, BPJ...
Daerah
Perum Bulog: Sulawesi Tenga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

05 Nov 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.