Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Baik! OJK Sumut Genjot Literasi Keuangan Lewat 406 Kegiatan hingga Agustus

3 Rabu, 23 Sep 2026, 05:30 WIB | Oleh:
Kabar Baik! OJK Sumut Genjot Literasi Keuangan Lewat 406 Kegiatan hingga Agustus Kabar Baik! OJK Sumut Genjot Literasi Keuangan Lewat 406 Kegiatan hingga Agustus Doc: Antara foto/HO OJK Sumut
Ket. Arsip- Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito berkunjung untuk memberikan materi edukasi keuangan di Sekolah Rakyat Terintegarasi Medan, Sumut.

MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan 406 kegiatan edukasi dan literasi keuangan di wilayah tersebut sejak Januari hingga Agustus 2026.

"Kegiatan tersebut diikuti secara total 160 ribu peserta berbagai kalangan," ujar Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito di Medan, Selasa.

Peserta kegiatan edukasi dan literasi keuangan tersebut di antaranya dari lembaga pendidikan, TNI, pelaku usaha, difabel maupun masyarakat luas.

Lebih lanjut ia mengatakan di antaranya kegiatan tersebut yakni di Sekolah Rakyat Terintegarasi Medan yang diikuti 500 peserta secara luring dan lebih dari 2.000 peserta secara daring di 31 kabupaten/kota di Sumut.

"Selain itu, dilakukan edukasi keuangan kepada pelajar di SPM Negeri 2 Sitolu Ori Nias Utara yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah," ujar dia.

OJK Sumut mengatakan materi yang disampaikan kepada pelajar di antaranya dapat menumbuhkan budaya menabung, meningkatkan kecerdasan finansial, serta membangun karakter yang bijak dalam mengelola keuangan sejak dini.

Sedangkan untuk peserta umum materi yang diberikan, lanjutnya, seperti pelindungan konsumen sektor jasa keuangan, pengelolaan keuangan yang sehat, budaya menabung, pengenalan pasar modal, serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan formal.

OJK Sumut lewat kegiatan itu juga mengajak peserta untuk senantiasa menerapkan prinsip 2L, yakni legal dan logis, dengan memastikan legalitas lembaga atau produk keuangan melalui kanal resmi OJK, tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan data keuangan.

Di sisi lain, Triyoga mengatakan OJK bersama anggota Satgas PASTI telah membentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan untuk menindaklanjuti laporan penipuan di sektor jasa keuangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Luar Negeri
Serangan Siber Ganggu Siste...

Stok Cadangan Beras Nasional Capai 4,5 Juta Ton

26 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Stok Cadangan Beras Nasiona...

Uji Publik Calon Anggota KND

49 menit yang lalu | Ones

Nasional
Uji Publik Calon Anggota KND

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi

56 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Pemerintah Siapkan Stimulus...
Ekonomi
Perkembangan Inflasi Indone...
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.