Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 16:40 WIB | Oleh:
Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras Doc: Bapanas
Ket. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman

JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia. Pemerintah memastikan penindakan terhadap pelanggaran tata niaga beras berjalan bersama penguatan stabilisasi harga dan pasokan.

“Tidak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia. Kita berhadapan,” ucap Amran sesuai rilis resmi Kementan, Senin (21/9).

Amran menyebut pemerintah telah menetapkan 102 tersangka dalam penanganan kasus perberasan. Sementara itu, sekitar 25 perusahaan telah diteruskan untuk ditindaklanjuti dalam penanganan terbaru.

“Tersangka ada 102 tersangka. Sampai detik ini untuk beras,” ujar Amran.

Pemerintah menyiapkan sejumlah tindakan terhadap produk dan pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan. Tindakan tersebut mencakup penarikan produk, pencabutan izin, moratorium, hingga proses hukum.

“Dan kami berhak perintahkan untuk cabut. Karena kami sebagai kepala Bapanas, di moratorium kan cabut izinnya dulu,” ucap Amran.

Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat intervensi untuk menjaga stabilitas harga beras. Upaya tersebut dilakukan melalui operasi pasar, bantuan pangan, dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Kita sekarang operasi pasar. Kemudian bantuan pangan untuk 33,24 juta orang seluruh Indonesia. Kemudian SPHP ada 1 juta,” ujar Amran.

Amran menyebut penguatan pasokan diharapkan mendorong harga beras kembali turun. Pemerintah juga memastikan ketersediaan beras nasional tetap aman untuk mendukung intervensi ketika dibutuhkan.

Amran turut menyoroti dugaan keuntungan tidak wajar dalam tata niaga beras. Ia mencontohkan adanya beras yang disebut dibeli Rp13.000 kemudian dijual hingga Rp57.000 per kilogram. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Megapolitan
Menteri ESDM Bahlil Terpant...
Luar Negeri
KBRI Ungkap Puluhan WNI ber...

Mendulang emas di Sungai Mahakam

35 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Mendulang emas di Sungai Ma...

Produksi ikan kering di Maumere turun

35 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Produksi ikan kering di Mau...

Pameran benda seni jaranan di Trenggalek

40 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pameran benda seni jaranan ...
Nasional
Bupati Pati nonaktif Sudewo...
Nasional
Kepala Bapanas: Pemerintah ...

Kejuaraan hadang tingkat pelajar

50 menit yang lalu | Wahyu AP

Rona
Kejuaraan hadang tingkat pe...
Advertisement
Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.