Bukan Cuma Hoaks, Era Post-Truth Bikin Publik Mudah Percaya Informasi yang Sesuai Keyakinan
Rabu, 12 Agu 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis“Kepercayaan tidak tumbuh dari banyaknya suara, tetapi dari kesediaan menjaga ketepatan. Dalam komunikasi digital, ketelitian adalah bagian dari tanggung jawab moral,” ujar Dipta.
Ia menegaskan masyarakat perlu mampu mengambil jarak dari derasnya arus informasi, menimbang pesan yang diterima, serta memahami kepentingan di balik sebuah narasi agar tidak mudah diarahkan oleh tekanan emosional.
“Di era post-truth, kemandirian berpikir menjadi benteng terakhir publik. Tanpa kemampuan menimbang informasi secara jernih, masyarakat mudah diarahkan oleh emosi, bukan oleh kenyataan,” pungkasnya.
Media Semakin Penting
Pandangan mengenai pentingnya kualitas informasi juga disampaikan pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie. Ia menekankan peran media profesional dalam menjaga kebenaran informasi publik di tengah maraknya hoaks dan disinformasi akibat disrupsi teknologi informasi.
Menurut Jimly, perkembangan teknologi digital memungkinkan hampir setiap orang memproduksi dan menyebarkan informasi. Kondisi tersebut membuat ruang publik dipenuhi berbagai narasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.
“Apalagi di zaman sekarang semua orang bisa menjadi wartawan. Di era disrupsi teknologi informasi ini sangat berbahaya,” kata Jimly dalam Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa dalam ekosistem informasi saat ini terdapat dua kategori media yang berkembang, yakni media sosial dan media profesional. Keduanya memiliki mekanisme kerja serta tingkat tanggung jawab yang berbeda.
Menurut Jimly, derasnya arus informasi membuat masyarakat semakin sulit membedakan informasi berbasis fakta dengan narasi manipulatif.
“Realitas berubah menjadi penuh hoaks. Bahkan mungkin 90 persen informasi di ruang publik tidak dapat dipercaya,” katanya.
Fenomena tersebut, menurut dia, merupakan salah satu karakter era post-truth, ketika opini dan persepsi dapat lebih dominan dibandingkan fakta dalam membentuk pandangan publik.
Dalam situasi tersebut, keberadaan media profesional dinilai semakin penting karena memiliki standar verifikasi dan mekanisme akuntabilitas dalam memproduksi informasi.
“Maka kita memerlukan media profesional yang bisa mengisi kekosongan factual and truthful information (informasi yang faktual dan benar) di ruang publik,” ujar Jimly.
Ia juga menilai akses masyarakat terhadap informasi yang benar merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Saya rasa ini juga bagian dari hak asasi manusia, yaitu hak untuk mendapatkan informasi yang benar,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!