Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, BPKN Soroti Hak Penumpang

📅 Senin, 07 Sep 2026, 21:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, BPKN Soroti Hak Penumpang Doc: ANTARA/HO-Bandara Radin Inten.
Ket. Ilustrasi - Petugas Bandara Radin Inten II Lampung membagikan masker kepada pengguna transportasi udara yang mengalami pembatalan penerbangan akibat erupsi Krakatau, Senin (7/9/2026).

JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau yang mengganggu sejumlah penerbangan kembali menguji kesiapan perlindungan konsumen di sektor transportasi udara.

Pembatalan atau perubahan jadwal penerbangan dapat menimbulkan kerugian dan ketidakpastian bagi penumpang, sehingga maskapai dan otoritas terkait perlu memastikan hak-hak konsumen tetap terpenuhi.

Penanganan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan penumpang menjadi penting agar gangguan operasional tidak berkembang menjadi persoalan perlindungan konsumen.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Mufti Mubarok meminta pemerintah, maskapai penerbangan, pengelola bandara, dan seluruh pihak terkait mengambil langkah konkret untuk melindungi konsumen yang terdampak gangguan penerbangan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Mufti Mubarok menegaskan bahwa keselamatan penerbangan adalah prioritas dan tidak boleh dikompromikan. Namun, di sisi lain, kondisi bencana tidak boleh menyebabkan konsumen kehilangan hak atas pelayanan dan kepastian.

“Keselamatan adalah yang utama. Keputusan menutup bandara demi keselamatan harus kita dukung. Tetapi setelah keputusan itu diambil, negara dan pelaku usaha harus hadir untuk memastikan konsumen yang terdampak tidak dibiarkan menghadapi persoalan sendiri,” ujar Mufti dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9).

Gangguan operasional penerbangan akibat sebaran abu vulkanik telah menyebabkan pembatalan, penundaan, pengalihan dan penjadwalan ulang sejumlah penerbangan.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap ribuan penumpang yang memiliki kepentingan perjalanan, baik untuk urusan pekerjaan, bisnis, keluarga, pendidikan, maupun kepentingan lainnya.

Menurut Mufti, perlindungan konsumen dalam kondisi bencana harus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata, bukan hanya imbauan.

Adapun BPKN mendorong lima langkah konkret. Pertama, BPKN RI meminta maskapai memastikan pengembalian dana tiket atau refund 100 persen bagi penerbangan yang dibatalkan.

Proses refund harus dilakukan dengan mudah, transparan dan tidak berbelit-belit. Konsumen tidak boleh dipaksa datang ke kantor maskapai atau bandara apabila proses dapat dilakukan secara digital.

“Refund harus memiliki kepastian waktu. Jangan sampai konsumen sudah menerima informasi bahwa tiketnya dapat dikembalikan, tetapi uangnya tidak jelas kapan diterima,” ujar Mufti.

Kedua, penjadwalan ulang harus tanpa membebani konsumen. Bagi konsumen yang masih ingin melanjutkan perjalanan, BPKN RI meminta maskapai memberikan pilihan penjadwalan ulang atau reschedule secara fleksibel.

Penumpang harus diberikan pilihan jadwal penerbangan yang tersedia tanpa prosedur yang rumit.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Daerah
Melawan Antroposentrisme, A...

Belarus Anggap BRICS Bukan Tandingan PBB

51 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Belarus Anggap BRICS Bukan ...
Advertisement
Hati-hati! Pengguna iPhone 18, Waspada Kaspersky Deteksi Modus Penipuan Situs Palsu Kuras Rekening

Hati-hati! Pengguna iPhone 18, Waspada Kaspersky Deteksi Modus Penipuan Situs Palsu Kuras Rekening

27 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.