Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemensos Bedah 50 Rumah Tak Layak Huni di Natuna, Warga Kurang Mampu Terima Bantuan Rp20 Juta

📅 Jumat, 07 Agu 2026, 15:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemensos Bedah 50 Rumah Tak Layak Huni di Natuna, Warga Kurang Mampu Terima Bantuan Rp20 Juta Doc: Antara
Ket. Bupati Natuna Cen Sui Lan.

Natuna – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus kesejahteraan masyarakat.

Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan salah satu prioritas penerima bantuan merupakan orang tua siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 32 Natuna.

"Kami mendapat bantuan dari Kementerian Sosial untuk memperbaiki rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu," kata Cen Sui Lan di Natuna, Jumat (7/8).

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Natuna Suratmojo menjelaskan bantuan diberikan sebesar Rp20 juta untuk setiap rumah, terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Menurut dia, perbaikan difokuskan pada komponen utama rumah melalui konsep Aladin (atap, lantai, dan dinding) agar hunian memenuhi standar kelayakan dari sisi keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.

Program RTLH tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk kelompok Desil 1–4. Pada tahun ini, Kemensos mengalokasikan bantuan untuk 50 rumah di Kabupaten Natuna dengan target seluruh pekerjaan fisik rampung pada Oktober 2026.

Suratmojo menjelaskan proses pembangunan dilakukan dengan skema swakelola melalui pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang beranggotakan para penerima manfaat.

Ia menambahkan, calon penerima bantuan berasal dari daftar usulan perbaikan rumah yang belum terealisasi pada tahun-tahun sebelumnya akibat keterbatasan kuota.

Meski demikian, seluruh calon penerima tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi. Apabila kondisi ekonomi penerima dinilai sudah berubah atau tidak lagi memenuhi persyaratan, bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak.

"Saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi untuk memastikan kondisi calon penerima masih sesuai dengan persyaratan program," ujarnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan dana, setiap pencairan bantuan wajib didampingi fasilitator yang ditunjuk kementerian. Selain itu, toko penyedia material bangunan telah ditetapkan sejak awal sehingga penggunaan anggaran dapat diawasi sesuai ketentuan.

"Dana tidak dapat diambil secara mandiri oleh penerima. Seluruh proses pencairan harus didampingi fasilitator agar bantuan benar-benar digunakan untuk rehabilitasi rumah dan tidak dialihkan untuk kebutuhan lain," kata Suratmojo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:

Kepri Siaga Penuh Antisipasi Kecelakaan Laut

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kepri Siaga Penuh Antisipas...
Event Jakarta Akhir Pekan 8-9 Agustus 2026: Dari The Sounds Project Hingga Pameran

Event Jakarta Akhir Pekan 8-9 Agustus 2026: Dari The Sounds Project Hingga Pameran

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.