Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemensos Bedah 50 Rumah Tak Layak Huni di Natuna, Warga Kurang Mampu Terima Bantuan Rp20 Juta

📅 Jumat, 07 Agu 2026, 15:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemensos Bedah 50 Rumah Tak Layak Huni di Natuna, Warga Kurang Mampu Terima Bantuan Rp20 Juta Doc: Antara
Ket. Bupati Natuna Cen Sui Lan.

Natuna – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus kesejahteraan masyarakat.

Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan salah satu prioritas penerima bantuan merupakan orang tua siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 32 Natuna.

"Kami mendapat bantuan dari Kementerian Sosial untuk memperbaiki rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu," kata Cen Sui Lan di Natuna, Jumat (7/8).

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Natuna Suratmojo menjelaskan bantuan diberikan sebesar Rp20 juta untuk setiap rumah, terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Menurut dia, perbaikan difokuskan pada komponen utama rumah melalui konsep Aladin (atap, lantai, dan dinding) agar hunian memenuhi standar kelayakan dari sisi keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.

Program RTLH tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk kelompok Desil 1–4. Pada tahun ini, Kemensos mengalokasikan bantuan untuk 50 rumah di Kabupaten Natuna dengan target seluruh pekerjaan fisik rampung pada Oktober 2026.

Suratmojo menjelaskan proses pembangunan dilakukan dengan skema swakelola melalui pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang beranggotakan para penerima manfaat.

Ia menambahkan, calon penerima bantuan berasal dari daftar usulan perbaikan rumah yang belum terealisasi pada tahun-tahun sebelumnya akibat keterbatasan kuota.

Meski demikian, seluruh calon penerima tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi. Apabila kondisi ekonomi penerima dinilai sudah berubah atau tidak lagi memenuhi persyaratan, bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak.

"Saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi untuk memastikan kondisi calon penerima masih sesuai dengan persyaratan program," ujarnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan dana, setiap pencairan bantuan wajib didampingi fasilitator yang ditunjuk kementerian. Selain itu, toko penyedia material bangunan telah ditetapkan sejak awal sehingga penggunaan anggaran dapat diawasi sesuai ketentuan.

"Dana tidak dapat diambil secara mandiri oleh penerima. Seluruh proses pencairan harus didampingi fasilitator agar bantuan benar-benar digunakan untuk rehabilitasi rumah dan tidak dialihkan untuk kebutuhan lain," kata Suratmojo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
Daerah
Dengan KMP Inerie II, ASDP ...
Advertisement
5 Event Akhir Pekan di Jakarta September 2026: Pameran Anabul Hingga Festival Art Toy

5 Event Akhir Pekan di Jakarta September 2026: Pameran Anabul Hingga Festival Art Toy

04 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.