Situs Pocangan Cagar Budaya Jember Kebobolan! 2 Batu Yoni Era Sebelum Majapahit Raib Dicuri
📅 Kamis, 24 Sep 2026, 20:46 WIB | Oleh: OpikJEMBER, JAWA TIMUR - Dua benda purbakala berupa batu yoni di sebuah situs cagar budaya yang berada di Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan hilang dan diduga dicuri.
"Memang benar sepasang batu yoni di Situs Pocangan hilang. Kami sudah mengecek ke sana dan batu yoni tersebut sudah tidak ada," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Jember Agung saat dikonfirmasi per telepon di Jember, Kamis (24/9).
Menurut dia, pihaknya mendapatkan laporan dari aktivis sejarawan lokal, RZ Hakim yang menelusuri dua objek yoni diduga cagar alam tersebut sudah tidak ada di tempatnya.
"Tim bidang kebudayaan segera menindaklanjuti dan turun ke lokasi untuk menanyakan ke saksi mata yang juga pemilik lahan di sekitar situs Yoni Pocangan tersebut," tuturnya.
Hasil keterangan saksi mata, lanjut dia, ada empat orang laki-laki yang mengaku sedang melakukan survei pohon durian dan salah satu dari mereka melakukan pengukuran terhadap dua benda yoni tersebut.
"Setelah kedatangan empat orang tersebut, keesokan harinya dua yoni yang diduga cagar alam itu hilang. Kejadian hilangnya dua yoni itu berdasarkan keterangan saksi mata sekitar dua bulan lalu yakni bulan Juli, namun hilangnya dua yoni itu baru diketahui dan dilaporkan pada Selasa (22/9)," katanya.
Di lokasi hilangnya yoni tersebut ditemukan sisa tasbih, alat-alat gerabah buatan modern, struktur batu bata diduga batu bata kuno yang ditumpuk menyerupai punden, namun sudah hancur karena keberadaan akar pohon besar.
"Berdasarkan keterangan warga, aksi pencurian tidak hanya baru terjadi sekali saja. Kedua yoni tersebut sudah pernah hilang sekali, namun ditemukan di tempat lain karena pencurinya meninggalkan begitu saja," katanya.
Agung menjelaskan hilangnya dua yoni tersebut langsung dilaporkan kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur dan pihaknya masih menunggu saran dari lembaga tersebut, termasuk langkah hukum untuk menyelamatkan keberadaan benda cagar alam Yoni Pocangan itu.
Batu yoni itu diduga berasal dari era klasik zaman Medang atau sebelum Majapahit dan sebelumnya berada di pemakaman kuno yang dikenal sebagai Asta Pocangsari atau Mocangsari.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menyayangkan dan mengecam keras hilangnya dua artefak yoni di Situs Pocangan yang diduga dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Hari ini saya datang ke situs Pocangan dan berdasarkan keterangan warga sekitar bahwa yoni tersebut hilang sekitar dua bulan lalu, padahal benda tersebut merupakan benda cagar budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya," katanya.
Ia mengatakan kasus hilangnya dua yoni itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pihak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus melakukan pemutakhiran data inventaris benda-benda cagar budaya apakah masih ada benda peninggalan sejarah tersebut.
"Kami juga mendesak revisi Perda tentang Pelestarian Cagar Budaya agar benda-benda bersejarah dan cagar budaya di Jember mendapat perlindungan yang optimal dari kerusakan alam maupun tangan manusia," ujar politisi PDIP Jember itu. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!