Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ekonomi Tumbuh, Jurang Ketimpangan Menganga

📅 Jumat, 07 Agu 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Ekonomi Tumbuh, Jurang Ketimpangan Menganga Doc: istimewa
Ket. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Gini Ratio pada Maret 2026 tercatat 0,368 atau dari September 2025 sebesar 0,363.

Pemerintah harus mengevaluasi arah kebijakan agar pertumbuhan ekonomi lebih berpihak pada pemerataan, bukan terkonsentrasi pada kelompok ekonomi atas. 

JAKARTA – Pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Meski ekonomi tumbuh di atas 5 persen sepanjang paruh pertama tahun ini, pelebaran ketimpangan mengindikasikan manfaat pertumbuhan masih lebih banyak terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara sebagian masyarakat belum mengalami peningkatan kesejahteraan yang sebanding.

Kondisi ini menjadi sinyal bahwa kualitas pertumbuhan ekonomi perlu lebih diperhatikan melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih inklusif, penguatan UMKM, pemerataan investasi, serta kebijakan perlindungan sosial yang mampu menjangkau kelompok berpendapatan rendah di perkotaan maupun pedesaan.

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Gini Ratio pada Maret 2026 tercatat 0,368 atau dari September 2025 sebesar 0,363. Menurut wilayah, ketimpangan di perkotaan lebih tinggi dengan Gini Ratio 0,387, sementara perdesaan 0,296. Dibanding periode sebelumnya, ketimpangan di kedua wilayah sama-sama meningkat.

Peneliti kebijakan publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar menilai kenaikan ketimpangan ekonomi menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen belum dinikmati secara merata. “Manfaat pertumbuhan masih terkonsentrasi pada kelompok ekonomi atas sehingga kue ekonomi lebih banyak dinikmati kalangan tersebut,” ujar Media di Jakarta, Kamis (6/8).

Media bahkan menilai tingkat ketimpangan yang sebenarnya berpotensi lebih tinggi karena metodologi Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) belum mampu menangkap konsentrasi kepemilikan kekayaan yang berada pada sekitar 50-100 orang superkaya di Indonesia. Karena itu, pemerintah diminta mengevaluasi arah kebijakan agar pertumbuhan ekonomi lebih berpihak pada pemerataan.

Dia mengidentifikasi dua pemicu utama meningkatnya ketimpangan, yakni pemangkasan belanja daerah oleh pemerintah pusat serta pelaksanaan program Makan Siang Sekolah Bergizi. Menurutnya, sebagian besar manfaat fiskal program makan siang tersebut justru dinikmati pemilik dapur yang membutuhkan investasi hingga miliaran rupiah, sehingga lebih banyak mengalir kepada kelompok masyarakat mampu.

Celios juga mencatat indeks keparahan kemiskinan di perdesaan meningkat 6 persen, menandakan kesenjangan di antara penduduk miskin desa semakin lebar. Kondisi ini dipicu perubahan desil penerima bantuan sosial, minimnya peningkatan jumlah penerima PKH, BNPT, PBI JK, dan beasiswa selama setahun terakhir, serta pengurangan dana desa untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Pemangkasan dana desa hingga 50-70 persen mengurangi perputaran dana produktif dan program padat karya, sehingga memperlambat ekonomi desa serta memperparah kemiskinan,” tegas Media.

Pekerja Serabutan

Di sektor ketenagakerjaan, Celios menilai klaim pemerintah mengenai peningkatan pekerja penuh kurang mencerminkan perbaikan kualitas kerja karena kenaikannya hanya 0,03 poin persentase. Data BPS menunjukkan jumlah buruh bertambah 342 ribu orang dan wirausaha meningkat 14 juta orang, namun mayoritas diperkirakan merupakan pekerja dengan jam kerja di bawah 35 jam atau pekerja serabutan.

Dari sisi kualitas pekerjaan, hasil Survei DecentWorkCheck di industri TGSL menunjukkan perlindungan jaminan sosial dan kesehatan kerja menurun setelah berlakunya UU Cipta Kerja. Sebanyak 29 persen pekerja tidak memiliki jaminan pensiun, 8 persen tidak memiliki jaminan kematian, dan 6 persen belum memperoleh jaminan kecelakaan kerja.

Celios juga memperkirakan 59 persen pekerja masih belum memiliki jaminan hari tua pada 2030. Selain itu, 40 persen perusahaan belum memiliki klinik di lokasi kerja dan 16 persen pekerja belum pernah mengikuti pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sebelumnya, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS , Moh. Edy Machmud menyatakan garis kemiskinan nasional naik 4,33 persen menjadi 669.235 rupiah per kapita per bulan. Jika dihitung per rumah tangga dengan rata-rata 4,62 anggota, maka garis kemiskinan rumah tangga mencapai 3.091.866 rupiah per bulan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
  • Mesin Produksi Kembali Panas! BI Sebut Industri Pengolahan Tumbuh di Awal 2026
    Sebagai seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sektor pengolahan, ...
  • Badan Pusat Statistik: Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus
    Informasi yang sangat komprehensif terkait laporan BPS bulan ...
  • Warga Asing Asal Aljazair Ini Bikin Geger, Lakukan Ritual Berendam di Danau Sunter
    Dia sedang melakukan ritual/ibadah sesuai kepercayaannya, knp kalian ...
Daerah
Embung Sebayar Jadi Sumber ...
Megapolitan
Al Azhar Galang Donasi untu...

Edukasi bahaya mikroplastik

50 menit yang lalu | Wahyu AP

Rona
Edukasi bahaya mikroplastik
Luar Negeri
Bento Beku Makin Populer di...
Luar Negeri
Sengit dengan Tarif AS, Kan...
Ekonomi
Transaksi video commerce me...
Advertisement
Indonesia-Singapura Umumkan Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral

Indonesia-Singapura Umumkan Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral

01 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.