Jakarta akan Tinggalkan Praktik Open Dumping di TPST Bantargebang?
📅 Jumat, 31 Jul 2026, 12:14 WIB | Oleh: Tim PenulisPemprov DKI selain mengeluarkan kebijakan di atas, juga menerapkan paradigma baru pengelolaan sampah. Gubernur DKI Pramono Anung menekankan paradigma baru, yakni sampah harus dipilah-kumpul-olah, tidak lagi dikumpulkan dan diangkut ke TPST Bantargebang.
Upaya lain yang dilakukan Pemprov DKI, yakni: peretama, Edukasi dan Kampanye. Sosialisasi pemilahan dan pengurangan sampah ke seluruh warga Jakarta. Kedua, Penguatan Ekonomi Sirkular. Pengembangan Bank Sampah, BSF Maggot, Komposting, Ecoenzyme dan lainnya. Ketiga, Kolaborasi. Bekerjasama dengan seluruh stakeholder termasuk swasta dan lembaga pemerintah lainnya. Keempat, penyediaan fasilitas, seperti TPS3R dan fasilitas pengolahan sampah lainnya.
Disamping upaya-upaya di atas, Pemprov DKI Jakarta butuh iklim good governance (tata pemerintah yang baik dan bersih). Dalam konteks yang lebih total disebut environmental good governance; yang memenuhi prinsip partisipasi, transparansi, akuntabel, berkeadilan, berkelanjutan, bebas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), suap dan gratifikasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!