Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Transjakarta Larang Aktivitas Mengamen di Mikrotrans dan Halte

📅 Sabtu, 03 Okt 2026, 08:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Transjakarta Larang Aktivitas Mengamen di Mikrotrans dan Halte Doc: Transjakarta
Ket. Penumpang menaiki Mikrotrans

JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan larangan aktivitas mengamen, meminta sumbangan, maupun berjualan di dalam armada Bus dan Mikrotrans serta di seluruh area halte Transjakarta.

Transjakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat adanya pengamen yang masuk dan beraktivitas di dalam layanan Mikrotrans di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur.

“Transjakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan terkait adanya pengamen pada layanan Mikrotrans,” ujar Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, Jumat (2/9).

Ia mengatakan, laporan terkait adanya aktivitas pengamen di dalam layanan Mikrotrans akan menjadi bahan perhatian dan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di layanan Transjakarta.

Ia mengatakan, laporan tersebut menjadi perhatian serius pihaknya. Transjakarta memastikan akan terus menjaga agar layanan transportasi publik dapat berlangsung aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pelanggan.

“Laporan ini menjadi perhatian serius bagi kami, agar ke depan tidak ada aktivitas serupa di layanan Transjakarta,” tuturnya.

Ayu juga menyampaikan terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan pelanggan saat menggunakan layanan Mikrotrans. Salah satunya berkaitan dengan sistem pembayaran.

Meskipun tarif Mikrotrans saat ini Rp0, namun setiap pelanggan tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) ketika naik dan turun dari armada. Selain itu, pelanggan hanya dapat naik dan turun Mikrotrans pada bus stop yang telah ditentukan.

“Ketentuan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam operasional layanan,” katanya.

Transjakarta juga mengimbau pelanggan untuk turut melaporkan apabila menemukan atau mengalami ketidaknyamanan selama menggunakan layanan. Pelanggan diminta mencatat kode bus atau nomor pelat kendaraan yang digunakan untuk memudahkan proses penelusuran laporan.

“Sampaikan langsung melalui layanan pelanggan kami via Call Center 1500-102 atau media sosial resmi Transjakarta,” tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.