Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jakarta akan Tinggalkan Praktik Open Dumping di TPST Bantargebang?

📅 Jumat, 31 Jul 2026, 12:14 WIB | Oleh: Tim Penulis

Mengapa sampah menumpuk di sejumlah titik di Jakarta? Karena adanya pembatasan sampah ke TPST Bantargebang, sementara tidak ada pengolahan dan pengurangan yang signifikan. Sebetulnya, kuantitas produksi sampah tetap atau malah meningkat. Selama ini Jakarta hanya bergantung pada TPST Bantargebang?   

Kedua, pada 1 Agustus 2026 stop open dumping. Artinya, Pemprov DKI Jakarta akan meninggalkan praktik open dumping dan bertransformasi menuju metode yang lebih maju, bisa controlled landfill atau metode lain. Sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang hanya residu. Upaya menjadi pertanyaan pemulung dan pelapak Bantargebang?  

Ketiga, Pemprov DKI mendorong akselarasi pemilahan sampah dari sumber, kemudian membangun sejumlah infrastruktur dan teknologi untuk pengolahan sampah di sumber, seperti Pembangunan TPS3R yang dilengkap teknologi.

Kebijakan itu tertuang dalam Pergub DKI Jakarta No. 142 /2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Belakangan terbit Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 5/2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Keempat, Pemprov DKI Jakarta akan mempersiapakan infrastruktur pemilahan sampah. Penyediaan empat tong sampah terpilah; yakni (1) Tong Sampah Organik (warna hijau) untuk sisa aktivitas memasak, sisa makanan, kulit buah dan daun sampah yang mudah terurai lainnya. (2) Tong Sampah Anorganik (warna kuning) untuk kertas, kardus, botol plastik, dan material daur ulang lainnya yang diterima di bank sampah/offtaker lainnya. 

Selanjutnya (3) Tong Sampah Residu (warna hitam) untuk popok, pembalut, puntung rokok, kemasan kotor, dan semua sampah tertolak pada pengolan sampah. (4) Tong Sampah B3 Rumah Tangga (warna merah) untuk kemasan penharum ruangan, pembasmi seranggga, e-waste dan material lainnya yang bersifat beracun, mudah terbakar, dan mudah meledak. 

Kelima, mayoritas sampah yang dihasilkan penduduk Jakarta adalah sampah makanan dan sampah organik maka Pemprov DKI Jakarta sedang mempersiapkan infrastruktur dan teknologi pengolahan di Ciangir Tangerang. Kapasitasnya 200 ton/hari.

Kendala Pilah Sampah

Sejumlah kendala pilah sampah dari sumber yang disajikan ini merupakan simpulan singkat dari kegiatan “Temu Warga” diselenggarakan oleh Greenpeace, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), WALHI Jakarta, Eco Nusa, Indo Relawan,org, Penjaga Laut, Drivers Clean Action, dan networking-nya di Jakarta Future City Hub, 29 Juli 2026.  

Kendala yang terdapat di tingkat lapangan, bahwa Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 5/2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari sumber belum disosialisasikan pada semua warga. Ada warga yang sudah memilah sampah sebelum Ingub lahir. Ada warga yang bergiat memilah setelah ada Ingub tersebut. 

Ingub 2026 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SE.5/MENLHK/PSLB3/PLB.0/10/2O19 tentang Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga dan Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan. 

Ada warga yang malas memilah sampah dengan alasan, percuma memilah sampah karena ujung-ujungnya ketika diangkut nanti disatukan lagi, selanjutnya dibuang ke TPST Bantargebang. Ada yang memilah sampah, seperti sampah organik tetapi tidak ada yang menampung atau tidak punya tempat dan teknologinya. 

Ada pula warga yang tak mau memilah sampah, karena mereka menyatakan sudah membayar retribusi sampah dan itu tugas Pemda. Mereka yang tak mau memilah sampah itu apakah tingkat kesadarannya rendah? 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.