Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPR Jabar Bangkrut, LPS Kucurkan Rp243 Miliar Ganti Uang Ribuan Nasabah

📅 Sabtu, 03 Okt 2026, 14:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPR Jabar Bangkrut, LPS Kucurkan Rp243 Miliar Ganti Uang Ribuan Nasabah Doc: LPS
Ket. Direktur Eksekutif Kesekretariatan dan Hubungan Lembaga LPS, Nuruddin (tengah), Direktur Eksekutif Klaim, Resolusi, dan Pengaturan Asuransi, Hermawan Wibowo (kanan) dalam temu media dan sosialisasi perlindungan asuransi, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026) malam.

BANDUNG - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat telah mengucurkan dana klaim penjaminan simpanan senilai Rp243,02 miliar guna menyelamatkan uang ribuan nasabah dari empat BPR/BPRS bangkrut di Jawa Barat (Jabar) sepanjang periode 2025 hingga Agustus 2026.

Realisasi pembayaran tersebut mencapai 99,47 persen dari total simpanan layak bayar sebesar Rp245,44 miliar yang mencakup 31.437 rekening milik masyarakat di Jawa Barat.

"LPS telah membayarkan sebesar Rp243,02 miliar dari total simpanan layak bayar sebesar Rp245,44 miliar, artinya sudah 99,47 persen yang sudah kita selesaikan, untuk jumlah rekeningnya sebanyak 31.437 rekening atau 99,53 persen," kata Direktur Eksekutif Kesekretariatan dan Hubungan Lembaga LPS KM Nuruddin dalam Temu Media, di Bandung, Jabar, Sabtu (3/10).

Nuruddin mengungkapkan, dari total simpanan yang diverifikasi di Jabar, terdapat simpanan tidak layak bayar sebesar Rp1,58 miliar atau 0,08 persen.

Sebagian besar penolakan klaim tersebut dipicu oleh pemberian suku bunga simpanan di atas batas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS serta keterlibatan nasabah dalam kondisi bank tidak sehat.

Tindakan nasabah yang menjadi penyebab bank tidak sehat, yakni mencapai Rp1,3 miliar (0,53 persen).

Secara nasional hingga 31 Agustus 2026, LPS mencatat telah menangani penutupan 11 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh regulator.

Dari angka tersebut, LPS membayar klaim sebesar Rp595,61 miliar untuk 52.739 rekening dari total simpanan layak bayar sebesar Rp1,85 triliun.

Guna menghindari risiko klaim hangus saat bank ditutup, LPS mewanti-wanti masyarakat agar mematuhi syarat prinsip 3T, yaitu Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan tidak melebihi TBP LPS, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Belajar merangkai kain batik di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.