Lima Calon Wakili Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi Calon Hakim Agung
📅 Kamis, 30 Jul 2026, 08:05 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memastikan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung Tahun 2026 diisi oleh keterwakilan perempuan sesuai standar.
Anggota KY Bidang Rekrutmen Hakim Prof. Andi Muhammad Asrun dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/7), mengatakan ada lima nama perempuan dari 23 nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian, serta berhak maju ke seleksi wawancara akhir.
“Jumlah keterwakilan perempuan dalam seleksi ini 40 persen, dihitung dari calon perempuan yang mengikuti tes kesehatan dan asessment kepribadian hingga lolos ke seleksi wawancara,” kata Asrun.
Berdasarkan data yang dibagikan KY, jumlah calon hakim agung dan calon hakim ad hoc yang lolos ke tahap seleksi wawancara akhir sebanyak 23 orang. Terdiri atas 19 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc HAM, dan dua calon hakim agung Tipikor.
Dari 19 calon hakim agung tersebut, terdiri atas 14 orang laki-laki dan lima orang perempuan. Kelima calon perempuan ini terdiri atas dua hakim tinggi, satu panitera, satu advokat, dan satu notaris.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kelima calon hakim agung dari kalangan perempuan itu, yakni Nirwana saat ini sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Makassar; Suprapti (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang) Sudharmawantiningsih, (Panitera MA), Dhifla Wiyani (Advokat pada Kantor DV and Partners) dan Nurnaningsih (Notaris pada kantor Dr Nurmaningsih).
Sedangkan calon hakim ad hoc HAM dan ad hoc Tipikor masing-masing dua calon didominasi oleh laki-laki.
Menurut Asrun, kelima calon perempuan ini memiliki kualitas yang tidak kalah dari 18 calon hakim dari kalangan laki-laki.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ini persoalan kualitas, dan kebetulan calon-calon hakim perempuan ini top semua, bukan asal-asal. Ini bukan lagi soal keterwakilan, tapi sudah monumental,” ujarnya.
Pada Selasa (28/7), KY mengumumkan 23 nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc yang lolos tes kesehatan dan kepribadian, selanjutnya mengikuti seleksi wawancara akhir pada 3-7 Agustus 2026.
Dari 23 calon tersebut, sebanyak 19 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc ham dan dua calon hakim ad hoc Tipikor.
Untuk calon hakim agung berdasarkan kamar yakni pidana sebanyak sembilan orang, perdata sebanyak empat orang, agama sebanyak tiga orang, tata usaha negara khusus pajak tiga orang.
Sementara itu, kebutuhan hakim agung di MA tahun 2026 ini yakni kamar perdata dua orang, kamar pidana empat orang, kamar agama dua orang dan kamar tata usaha negara khusus pajak tiga orang.
Sedangkan untuk kebutuhan hakim ad hoc HAM sebanyak dua orang, dan hakim ad hoc tipikor satu orang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!