Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Dalami Penukaran Rp ke 46.500 Dolar Singapura yang Disiapkan Suhardiman Amby untuk Menhut.

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 22:30 WIB | Oleh:
KPK Dalami Penukaran Rp ke 46.500 Dolar Singapura yang Disiapkan Suhardiman Amby untuk Menhut. Doc: Antara Foto
Ket. ersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, Suhardiman Amby (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penukaran uang rupiah menjadi 46.500 dolar Singapura yang disiapkan Suhardiman Amby saat menjabat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) untuk Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu mengatakan lembaga antirasuah mendalami hal tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi pada 27-28 Juli 2026.

Mereka adalah WS selaku Direktur PT Gemar Mas Jaya, dan AH selaku Direktur PT Mas Kirana yang diperiksa KPK pada 27 Juli 2026. Keduanya merupakan direksi perusahaan money changer atau pedagang mata uang asing di Pekanbaru, Riau.

"Penyidik meminta keterangan dari saksi-saksi terkait penukaran uang di money changer yang digunakan untuk pemberian uang kepada pihak di Kementerian Kehutanan," ungkap Budi.

Kemudian, Budi mengatakan KPK memeriksa pihak swasta berinisial TKA dan aparatur sipil Pemerintah Provinsi Riau berinisial FZ pada 28 Juli 2026, yakni terkait penukaran uang ke money changer.

Khusus FZ, dia mengatakan KPK juga memeriksanya terkait perintah dari Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kuansing Fahdiansyah.

Selain itu, dia mengatakan KPK juga memeriksa Kepala Desa Setiang Rasid Asmianto terkait pengumpulan uang untuk Suhardiman Amby yang kemudian diberikan kepada pihak Kemenhut.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Suhardiman dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama 2021–2026.

Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Usai namanya terseret dalam perkara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 3 Juli 2026 menjelaskan bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, kepala daerah tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map.

Menurut Raja Juli, dirinya baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan. Dia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Raja Juli mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal. Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuantan Singingi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Ribuan Kapal Terjebak di Se...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

Gemarikan Cegah "Stunting" Digencarkan Forikan Kalbar untuk Bangun Generasi Indonesia Emas 2045

Gemarikan Cegah "Stunting" Digencarkan Forikan Kalbar untuk Bangun Generasi Indonesia Emas 2045

29 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 4
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
# 4
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.