Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Boleh Kuliah Gratis, Tapi Jangan Lupa Melindungi Perguruan Tinggi Swasta

📅 Rabu, 30 Sep 2026, 13:17 WIB | Oleh:
Boleh Kuliah Gratis, Tapi Jangan Lupa Melindungi Perguruan Tinggi Swasta Doc: ist
Ket. perlindungan PTS

JAKARTA -  Boleh saja ada pendidikan tinggi gratis untuk perguruan tinggi negeri. Namun, jangan lupa juga harus melindungi perguruan tinggi swasta.

"Kami mendorong agar kebijakan pendidikan tinggi gratis PTN disertai dengan kebijakan perlindungan PTS, apalagi PTS yang memiliki kontribusi besar terhadap akses pendidikan di daerah, kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah, pendidikan vokasi, serta pengembangan bidang-bidang keilmuan strategis," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Asosiasi Akademisi Pendidikan Tinggi Seluruh Indonesia (Asadiktisi) Prof Susanto di Jakarta, Rabu.

Ia berharap kebijakan gratis jangan hanya menyelesaikan persoalan biaya kuliah, tetapi justru melahirkan persoalan baru berupa penurunan mutu pendidikan tinggi dan ketimpangan ekosistem PTN - PTS. Menurut dia, terdapat tiga prinsip penting yang harus menjadi fondasi kebijakan tersebut. Pertama, gratis dengan tetap berorientasi pada unggul mutu.

"Pendidikan tinggi tidak boleh direduksi menjadi persoalan bebas UKT. Negara harus memastikan pembiayaan yang memadai untuk dosen, laboratorium, riset, sarana pembelajaran, transformasi digital, pengembangan kurikulum, internasionalisasi, serta layanan kemahasiswaan," kata Susanto. Kedua, jangan sampai kebijakan PTN gratis menciptakan ketimpangan baru dengan PTS.

Ia menilai apabila mahasiswa mendapatkan insentif biaya yang sangat besar ketika memilih PTN sementara PTS tidak memperoleh skema afirmasi yang sepadan, maka berpotensi terjadi pergeseran minat mahasiswa secara tidak proporsional ke PTN, yang pada akhirnya dapat menekan keberlanjutan sebagian PTS. Ketiga, pemerintah perlu menyiapkan skema perlindungan dan afirmasi bagi PTS.

"Jika negara hadir membiayai mahasiswa PTN, negara juga harus hadir memastikan mahasiswa PTS memperoleh kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan bermutu," kata Susanto.

Ia menegaskan bahwa pendidikan tinggi gratis harus dimaknai sebagai investasi negara terhadap kualitas manusia Indonesia, bukan sekadar kebijakan populis untuk menghilangkan biaya kuliah.

"Ukuran keberhasilan kebijakan ini bukan berapa banyak mahasiswa yang kuliah gratis, tetapi seberapa besar kebijakan tersebut mampu memperluas akses, menjaga mutu, memperkuat daya saing lulusan, dan sekaligus membuat seluruh ekosistem perguruan tinggi Indonesia semakin sehat," kata Susanto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.