Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyidikan TPPU Berlanjut, Polresta Banyumas Fokus Telusuri Aliran Dana.

📅 Minggu, 19 Jul 2026, 04:45 WIB | Oleh:
Penyidikan TPPU Berlanjut, Polresta Banyumas Fokus Telusuri Aliran Dana. Doc: Antara Foto
Ket. Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Ardi Kurniawan.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, masih mendalami aliran dana dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Ardi Kurniawan mengatakan penyidikan TPPU ditingkatkan sekitar sepekan lalu dan saat ini penyidik memprioritaskan penelusuran aset serta pemeriksaan aliran dana untuk mengungkap asal-usul harta yang diduga berasal dari tindak pidana.

"Karena baru naik penyidikan minggu lalu, proses terus berjalan. Dalam hal ini sementara yang kita maksimalkan adalah penelusuran aset," kata Ardi Kurniawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.

Menurut dia, penyidik telah mengajukan permohonan pemblokiran terhadap sejumlah aset yang berhasil diidentifikasi, meliputi sertifikat tanah dan kendaraan, untuk mencegah aset tersebut dialihkan selama proses hukum berlangsung.

Ia menjelaskan pemblokiran dilakukan terhadap aset yang telah terlacak, sedangkan penyitaan belum dapat dilakukan karena penyidik masih harus membuktikan bahwa aset tersebut berasal dari hasil tindak pidana.

"Dengan naiknya penyidikan ini, aset-aset yang sudah kita tracing dan tracking kita ajukan pemblokiran. Nanti kalau memang itu hasil dari kejahatan, baru dilakukan penyitaan," katanya menegaskan

Ia mengatakan hingga kini belum ada penambahan aset yang terlacak selain aset bergerak dan tidak bergerak yang sebelumnya telah diidentifikasi penyidik.

Selain menelusuri aset, kata dia, penyidik juga mendalami aliran dana melalui rekening perbankan milik tersangka.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu karena penyidik harus mencermati mutasi rekening dalam kurun waktu beberapa tahun.

"Yang paling banyak membutuhkan waktu adalah membaca rekening koran karena harus dicek satu per satu dari beberapa tahun," katanya.

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, ia mengatakan hingga saat ini penyidik masih menetapkan satu orang tersangka, yakni mantan pegawai Bank Mandiri Taspen berinisial N.

Menurut dia, penyidikan TPPU membutuhkan pembuktian yang lebih kompleks dibandingkan tindak pidana umum sehingga penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.

"Sampai sekarang hasil penyidikan baru satu tersangka. Kemudian ini berlanjut ke tindak pidana pencucian uang. Artinya butuh waktu yang lama untuk menentukan apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak," kata Ardi.

Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH mengimbau seluruh korban penipuan tersangka N untuk segera melapor kepada kepolisian agar seluruh fakta dapat diungkap dan memberikan kepastian hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand
    Preview komentar:
    skuad "gajah perang" sepertinya unggul, mrk diuntungkan sbg ...
  • Airlangga: Indonesia Prioritaskan Transformasi Industri Berbasis Tenaga Surya
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah menargetkan 100 GW tenaga surya ...
  • Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro
    Preview komentar:
    Kebijakan strategis Bapanas mengusulkan tambahan 150 ribu ton ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Advertisement
hut ri 81

Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand

56 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Final Ideal Piala AFF, Viet...
Luar Negeri
Babak Baru Diplomasi: Trump...
Advertisement
hut ri 81
Menteri Keuangan: Pembatasan Subsidi BBM untuk Desil 10 Bisa Hemat Anggaran 10 Persen

Menteri Keuangan: Pembatasan Subsidi BBM untuk Desil 10 Bisa Hemat Anggaran 10 Persen

20 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.