Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyidikan TPPU Berlanjut, Polresta Banyumas Fokus Telusuri Aliran Dana.

📅 Minggu, 19 Jul 2026, 04:45 WIB | Oleh:
Penyidikan TPPU Berlanjut, Polresta Banyumas Fokus Telusuri Aliran Dana. Doc: Antara Foto
Ket. Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Ardi Kurniawan.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, masih mendalami aliran dana dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Ardi Kurniawan mengatakan penyidikan TPPU ditingkatkan sekitar sepekan lalu dan saat ini penyidik memprioritaskan penelusuran aset serta pemeriksaan aliran dana untuk mengungkap asal-usul harta yang diduga berasal dari tindak pidana.

"Karena baru naik penyidikan minggu lalu, proses terus berjalan. Dalam hal ini sementara yang kita maksimalkan adalah penelusuran aset," kata Ardi Kurniawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.

Menurut dia, penyidik telah mengajukan permohonan pemblokiran terhadap sejumlah aset yang berhasil diidentifikasi, meliputi sertifikat tanah dan kendaraan, untuk mencegah aset tersebut dialihkan selama proses hukum berlangsung.

Ia menjelaskan pemblokiran dilakukan terhadap aset yang telah terlacak, sedangkan penyitaan belum dapat dilakukan karena penyidik masih harus membuktikan bahwa aset tersebut berasal dari hasil tindak pidana.

"Dengan naiknya penyidikan ini, aset-aset yang sudah kita tracing dan tracking kita ajukan pemblokiran. Nanti kalau memang itu hasil dari kejahatan, baru dilakukan penyitaan," katanya menegaskan

Ia mengatakan hingga kini belum ada penambahan aset yang terlacak selain aset bergerak dan tidak bergerak yang sebelumnya telah diidentifikasi penyidik.

Selain menelusuri aset, kata dia, penyidik juga mendalami aliran dana melalui rekening perbankan milik tersangka.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu karena penyidik harus mencermati mutasi rekening dalam kurun waktu beberapa tahun.

"Yang paling banyak membutuhkan waktu adalah membaca rekening koran karena harus dicek satu per satu dari beberapa tahun," katanya.

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, ia mengatakan hingga saat ini penyidik masih menetapkan satu orang tersangka, yakni mantan pegawai Bank Mandiri Taspen berinisial N.

Menurut dia, penyidikan TPPU membutuhkan pembuktian yang lebih kompleks dibandingkan tindak pidana umum sehingga penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.

"Sampai sekarang hasil penyidikan baru satu tersangka. Kemudian ini berlanjut ke tindak pidana pencucian uang. Artinya butuh waktu yang lama untuk menentukan apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak," kata Ardi.

Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH mengimbau seluruh korban penipuan tersangka N untuk segera melapor kepada kepolisian agar seluruh fakta dapat diungkap dan memberikan kepastian hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

KAI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
KAI Gelar Nobar Final Piala...

Netflix Akuisisi Perusahaan AI Milik Ben Affleck

50 menit yang lalu | Lili Lestari

Rona
Netflix Akuisisi Perusahaan...
Luar Negeri
Presiden Trump Ingin AS Kem...
Daerah
Kodim 1409/Gowa Bangun Jemb...
Daerah
Balai Karantina Kepulauan B...
Kylian Mbappe Pecahkan Rekor Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia

Kylian Mbappe Pecahkan Rekor Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia

19 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.