Padang Pariaman Raih Peringkat 1 Sumbar dan 7 Nasional dalam Pengelolaan JDIH.
📅 Kamis, 20 Agu 2026, 10:22 WIB | Oleh: Yebdi TrismarPemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, meraih peringkat ketujuh nasional dan peringkat pertama tingkat provinsi dengan predikat AA atau istimewa dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) atas kinerja tahun 2025.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis di Parik Malintang, Rabu, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menyediakan informasi hukum yang mudah diakses masyarakat.
"Ini bukti bahwa Padang Pariaman serius dalam memberikan keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.
Menurut dia, Pemkab Padang Pariaman akan terus memperkuat pengelolaan JDIH melalui penyempurnaan dokumentasi produk hukum dan pembaruan informasi pada laman JDIH sehingga masyarakat dan pihak terkait dapat memperoleh informasi hukum dengan mudah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pemkab Padang Pariaman juga akan memperkuat digitalisasi JDIH, memperbarui produk hukum daerah, serta memastikan berbagai peraturan dapat diakses masyarakat secara transparan," ujarnya.
John Kenedy mengatakan penguatan JDIH merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyediaan informasi hukum yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Padang Pariaman Riki Zakaria mengatakan JDIH merupakan sistem pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara terpadu dan terintegrasi yang bertujuan menyediakan informasi hukum secara cepat, tepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami akan terus melakukan pembenahan dan inovasi agar kualitas layanan JDIH Padang Pariaman semakin baik," katanya.
Ia mengatakan capaian peringkat VII nasional tersebut menjadi dorongan bagi jajaran pengelola JDIH untuk meningkatkan kualitas dokumentasi, pengelolaan, serta penyebarluasan produk hukum daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat kepada Bupati Padang Pariaman dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Padang, Rabu.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Alphius Sarumaha mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH.
"Momentum ini kita gunakan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum," ujarnya.
Ia mengatakan penghargaan tersebut sejalan dengan tema Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, yakni "Pengayoman untuk Masyarakat", yang menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!