TPA Open Dumping Sarang “Hantu Belang”
📅 Jumat, 10 Jul 2026, 14:29 WIB | Oleh: Tim PenulisKedua, pepohonan akan mengalami stres pertumbuhan dan kematian akar. Konsentrasi leachate yang tinggi (di atas 10-50%) dapat menghambat pertumbuhan akar, merusak pigmen tanaman, dan bahkan menekan pertumbuhan tanaman secara keseluruhan.
Ketiga, kerusakan tanah dan akar: infiltrasi leachate menurunkan kualitas dan kesuburan tanah,berakibat pada penurunan kesehatan akar dan biota tanah.
Keempat, efek toksik akibat pH dan salinitas: Tingkat salinitas tinggi dan pH ekstrem dari leachate dapat menyebabkan stres fisiologis pada akar, mengurangi kemampuannya menyerap air dan nutrisi.
Kelima, kerusakan jangka panjang: leachate dapat bertahan selama berabad-abad, menyebabkan kerusakan terus-menerus pada akar pohon di sekitar TPA dan TPS liar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Keenam, potensi "fitoremediasi" (adaptasi): Pada konsentrasi sangat rendah (encer), beberapa tanaman dapat beradaptasi dan menggunakan akarnya untuk menyerap polutan, namun jika konsentrasi leachate pekat, akar akan langsung mengalami stres.
Seiring berjalannya waktu selama beberapa dekade, kandungan organik di TPA atau TPS liar menurun, tetapi polutan lain menjadi lebih menonjol. Logam berat tetap bertahan dalam jangka waktu sangat lama, menimbulkan risiko bagi kesehatan ekologis dan berpotensi bagi kesehatan manusia jika masuk ke dalam pasokan air.
Amonia dapat bertahan selama beberapa dekade, berkontribusi terhadap eutrofikasi di perairan permukaan dan toksisitas bagi kehidupan akuatik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Senyawa organik yang sulit terurai, seperti beberapa bahan kimia sintetis dan produk hasil penguraiannya, resisten terhadap dekomposisi alami lebih lanjut dan dapat tetap berada dalam cairan lindi untuk jangka waktu lama.
Selain itu betapa ganasnya gas-gas sampah, seperti gas metana (CH4), CO2 dan lainnya. Dampaknya mengemisi gas rumah kaca (GRK). Selanjutnya, meningkatkan pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (climate change). Pengaruhnya mengerikan bagi negara kepulauan, seperti Indonesia. Aktivias TPA open dumping dan TPS liar merupakan menata bencana ekologis mempercepat kehancuran lingkungan.
Tinggalkan Open Dumping?
Pada awal 2025 Menteri Lingkungan Hidup RI sudah menegaskan akan menutup TPA open dumping secara bertahap dan permanen. KLH/BPLH menekankan tidak ada lagi TPA open dumping pada 2026.
Seluruh Indonesia sebanyak 343 unit TPA dikelola secara open dumping atau pembuangan terbuka. Kemudian sebanyak 336 daerah dalam kedaruratan sampah didasarkan pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI No. 2567/2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah. Keputusan Menteri tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 Oktober 2025. Dalam konteks tersebut secara resmipemerintah mengakui adanya kegagalan pengelolaan sampah secara nasional.
Jika pemerintah kabupaten/kota mau dan bekerja keras dapat meninggalkan praktek open dumping menuju controlled landfill pada tahap awal. Tumpuk sampah di TPA secara berkala, seminggu sekali, sebulan sekali, tiga bulan sekali dirapikan dan di-cover-soil (ditutup tanah merah) dengan ketebalan 20-25 cm.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!