Jika RI Turun ke “Frontier Market”, Dampak ke Stabilitas Ekonomi Makin Meluas
📅 Jumat, 10 Jul 2026, 01:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi» Selama transparansi sebatas komitmen administratif tanpa perubahan nyata dalam tata kelola, maka kepercayaan pasar akan terus tergerus.
JAKARTA - Ancaman penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontier market oleh S&P Dow Jones Indices menjadi peringatan serius bahwa persoalan transparansi di Bursa Efek Indonesia (BEI) belum terselesaikan.
Peneliti Senior Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia (MEPI) Erwin Syahrial menilai peringatan tersebut tidak dapat dipandang sebagai isu teknis semata karena menyangkut kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.
Erwin mengatakan BEI selama ini telah menyampaikan berbagai komitmen untuk memperbaiki transparansi dan tata kelola pasar. Namun, hingga kini progres yang terlihat masih jauh dari harapan.
“Pasar membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar roadmap atau komitmen. Jika lembaga pemeringkat internasional masih mengangkat isu yang sama berulang kali, berarti reformasi yang dilakukan belum cukup meyakinkan pelaku pasar global,” kata Erwin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga menyayangkan rendahnya realisasi penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) pada tahun ini. Dari target sekitar 50 perusahaan melantai di bursa, hingga kini baru dua emiten yang berhasil mencatatkan sahamnya.
Kondisi tersebut jelas menunjukkan sentimen pasar yang masih lemah dan mencerminkan bahwa perusahaan memilih menunda aksi korporasi karena menilai momentum pasar belum kondusif.
Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata jumlah IPO, melainkan kepercayaan investor terhadap kualitas pasar. Tanpa transparansi kepemilikan saham, pengawasan yang kuat terhadap praktik perdagangan, serta kepastian penegakan aturan, likuiditas pasar akan sulit pulih. Akibatnya, Indonesia berisiko kehilangan daya tarik dibandingkan negara lain yang terus memperbaiki tata kelola pasar modalnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Erwin menegaskan pemerintah bersama otoritas pasar modal perlu menjadikan peringatan dari S&P Dow Jones dan sebelumnya MSCI sebagai momentum untuk melakukan pembenahan yang lebih mendasar.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya status emerging market, tetapi juga arus modal jangka panjang, biaya pendanaan perusahaan, dan reputasi Indonesia sebagai tujuan investasi. Reformasi harus bergerak lebih cepat dan terukur agar kepercayaan investor dapat dipulihkan,” katanya.
Dihubungi di waktu lain, Pengamat Kebijakan Publik Fitra, Badiul Hadi menegaskan, masuknya Indonesia ke watchlist S&P Dow Jones Index merupakan peringatan serius terhadap kualitas tata kelola pasar modal nasional.
Menurutnya, persoalan yang disorot bukan sekadar pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), tetapi menyangkut kepercayaan investor terhadap transparansi, perlindungan investor, dan kredibilitas regulasi.
“Saya melihat, sorotan S&P DJI mengenai transparansi kepemilikan saham menunjukkan bahwa persoalan utama bukan kekurangan regulasi, melainkan konsistensi implementasi dan efektivitas pengawasan,” katanya.
Selama transparansi hanya menjadi komitmen administratif tanpa perubahan nyata dalam tata kelola, lanjutnya, kepercayaan pasar akan terus tergerus.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!