Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TPA Open Dumping Sarang “Hantu Belang”

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 14:29 WIB | Oleh: Tim Penulis

Praktik open dumping juga merupakan bentuk pelanggaran serius yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Karena praktik open dumping melanggar UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Akar masalah utamanya, kebakaran TPA Jatiwaringin disebabkan TPA dikelola secara open dumping. Boleh dibilang, ini merupakan kegagalan sistemik pengelolaan sampah yang dilakukan otoritas resmi.

Kondisi sampah yang amburadul, TPA Jatiwaringin tidak mempunyai manajemen gas-gas sampah, tidak memiliki manajemen lindi, boleh jadi kebakaran itu disebabkan oleh gas-gas sampah, terutama gas metana (CH4), CO2, dan gas lainnya. Beberapa gas sampah yang terakumulasi kisaran 15% saja akan menimbulkan ledakan dan kebakaran. Ini sungguh berbahaya, apalagi pada cuaca yang begitu panas saat ini.

TPA open dumping berisiko tinggi terhadap petaka kebakaran pada musim kemarau dan longsor pada musim hujan. Bencana ekologis tersebut akan berujung pada petaka kemanusiaan yang serius.

Kebakaran TPA Jatiwaringin harus ada yang bertanggungjawab secara hukum. Dalam UU No. 18/2008 yang mesti bertanggungjawab adalah bupati sebagai kepala daerah. Pemerintah pusat, yakni KLH/BPLH harus menjatuhkan hukum kepada kepada daerah tersebut.

Bahaya Lingkungan dan Kesehatan

Bahaya TPA open dumping, yang jelas TPA ini mencemari dan merusak lingkungan hidup. Berbagai jenis gas sampah yang lepas mencemari udara, seperti gas metana, CO2 dan lainnya. Udara kotor dan gas-gas sampah dari TPA dumping open dapat menimbulkan penyakit ISPA (inspeksi salurasan persapan atas), radang paru-paru, TBC, asma, dan lainnya.

Selain itu akibat asap massif dari kebakaran sampah menyebabkan peradangan selaput mata. Istilah medis disebut konjungtivitis. Iritasi ini disebakan bahan kimia atau partikel asap yang merusak lapisan pelindung mata, membuat mata merah, perih dan berair. Jika dibiarkan sangat berbahaya.

Sedangkan leachate TPA yang tak terkelola menimbulkan pencemaran tanah, air permukaan (sungai) dan air dalam (sumur warga). Saya mengutip pendapat para ahli. Leachate dari TPA resmi maupun TPS liar itu sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia.

Dalam studi (Khoiron Khoiron at. el, 2020) menyebutkan: “Environmental impacts are: chemical pollutants such as heavy metals (Cd, Cr, Fe, Ni, Pb, Zn, Mg), methane gas, H2S, CO, microorganisms such as Coliform, Clostridia perfringens (Veillon & Zuber 1898, and Hauduroy et al. 1937), Shygella dysenteriae (Shiga, 1897, and Castellani & Chalmers 1919). While the health effects are the symptoms of skin irritation, eye irritation, gastro intestinal tract disorders, allergies, nasal irritation, and other symptoms. While the risk of cancer is very low risk.”

“A review of environmental health impact from municipal solid waste (MSW) landfill” (Khoiron Khoiron at. el, 2020) menyatakan; “Some heavy metals Pb, Cr, Cd and Mn are found in fly ash incenerator in the landfill. The air quality in the landfill and its surroundings are also contaminated with microorganisms including mesophyll bacteria, fungi, Actinomycetes, Staphylococci, Pseudomonas fluorescens (Migula, 1895) and Escherichia coli (Walter Migula, 1895).”

Penderitaan pepohonan dan tanaman berkepanjangan akibatnya terendam leachate terus-menerus (tidak diolah) bersifat detrimental (merusak) dan mematikan tanaman karena tingginya kadar logam berat dan senyawa organik beracun yang terserap melalui akar.

Berdasar studi ilmiah dan fakta lapangan beberapa persoalan dan dampak buruk yang tanggung pepohonan terendam leachate dalam jangka berbulan-bulan, bertahun-tahun. Maka akan terjadi: Pertama, keracunan logam berat: leachate mengandung logam berat (seperti timbal/Pb, kromium/Cr) diserap akar, terakumulasi, dan merusak jaringan tanaman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Pilih Mapan Dulu Baru Nikah...
Presiden Prabowo Tiba di Lombok Barat untuk Resmikan Lima Bendungan

Presiden Prabowo Tiba di Lombok Barat untuk Resmikan Lima Bendungan

10 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
IHSG Hari Ini Panen Sentimen Positif
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.