Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komisi X DPR RI Targetkan RUU Sisdiknas Disahkan Jadi Undang-Undang pada 2027

25 Jumat, 10 Jul 2026, 01:36 WIB | Oleh:

"Saat ini kajiannya terus dimatangkan karena target kami mudah-mudahan pada tahun 2027, RUU Sisdiknas ini sudah bisa disahkan menjadi undang-undang oleh DPR," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Wakil Wali Kota Bekasi Duku...

Karhutla Gunung Ciremai Mulai Terkendali

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Karhutla Gunung Ciremai Mul...

TPA Rawa Kucing Terbakar Lagi

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
TPA Rawa Kucing Terbakar Lagi
Nasional
BMKG: Siklon Champi Ubah Ar...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
MotoGP Australia di Phillip Island Dibatalkan akibat Cuaca Buruk, Marquez Gagal Perlebar Keunggulan

MotoGP Australia di Phillip Island Dibatalkan akibat Cuaca Buruk, Marquez Gagal Perlebar Keunggulan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.