Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komisi X DPR RI Targetkan RUU Sisdiknas Disahkan Jadi Undang-Undang pada 2027

25 Jumat, 10 Jul 2026, 01:36 WIB | Oleh:
Komisi X DPR RI Targetkan RUU Sisdiknas Disahkan Jadi Undang-Undang pada 2027 Komisi X DPR RI Targetkan RUU Sisdiknas Disahkan Jadi Undang-Undang pada 2027 Doc: ANTARA/Nur Imansyah.
Ket. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani dikonfirmasi wartawan di Mataram, Kamis (9/7).

MATARAM - Komisi X DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dapat rampung dan disahkan menjadi undang-undang pada tahun 2027, Kamis (9/7).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani mengatakan salah satu poin krusial yang diatur secara khusus dalam RUU Sisdiknas adalah kesetaraan total bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia, tanpa melihat instansi tempatnya bernaung.

"Tidak boleh ada lagi klaster atau ketimpangan antara guru di bawah Kementerian Agama maupun guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Posisinya harus sejajar dan setara," ujar Hardian kepada wartawan usai kegiatan Sosialisasi RUU Sisdiknas bersama anggota Komisi X DPR RI di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Kamis.

Ia mengatakan kesetaraan ini, termasuk juga pada para pendidik di lingkungan pondok pesantren maupun madrasah, seperti ustadz, tuan guru, dan kiai.

"Jadi, posisi mereka juga tidak boleh ada ketimpangan dengan guru-guru di pendidikan atau sekolah umum," tegas Hadrian.

Menurutnya, RUU Sisdiknas juga mengamanatkan agar sarana dan prasarana pendidikan merata di seluruh pelosok tanah air demi mewujudkan layanan yang inklusif.

Menyadari adanya ketimpangan kemampuan fiskal tiap daerah, ia mengatakan Komisi X DPR saat ini sedang mengkaji ulang porsi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Untuk besaran dana transfer ke daerah (TKD) benar-benar diperuntukkan pembangunan mutu pendidikan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus mengawal belanja atau mandatory spending untuk pendidikan sebesar 20 persen anggaran wajib yang dialokasikan pada APBD.

"Kami juga sedang mendiskusikan apakah pengelolaan pendidikan perlu ditarik kembali ke pemerintah pusat atau cukup dengan memperbaiki tata kelola pembagian wewenangnya," ucap anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok ini.

Selain itu, RUU Sisdiknas ini juga dirancang untuk menghadapi pesatnya kemajuan teknologi pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di dunia pendidikan. Pemanfaatan AI menjadi keharusan bagi pelajar dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

"Nanti RUU ini akan memuat rambu-rambu khusus. Teknologi meningkat otomatis membawa dampak positif. Namun, di RUU Sisdiknas ini, kami juga mengatur mekanisme memilah dan menelaah agar AI tidak memberikan dampak buruk bagi anak didik kita," katanya.

Adanya kritik masyarakat terkait evaluasi Kurikulum Merdeka yang dinilai sebagian pihak membuat kemampuan siswa tidak berkembang, Komisi X DPR RI menawarkan solusi jangka panjang berupa penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional.

Melalui peta jalan yang dikunci dalam RUU Sisdiknas, diharapkan arah pendidikan nasional tidak akan mudah diombang-ambingkan oleh kepentingan politik sesaat.

"Kami menginginkan kurikulum yang berlaku memiliki batas minimal masa pemberlakuan, misalnya 10 atau 15 tahun, baru bisa diubah. Jadi, tidak ada lagi istilah ganti pemimpin, ganti kebijakan, ganti kurikulum," ujar Hadrian.

Ia menyatakan saat ini RUU Sisdiknas sedang dalam masa pembahasan serta proses sinkronisasi dan harmonisasi bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Setelah tahap ini tuntas, selanjutnya draf akan diparipurnakan sebagai RUU Usulan Inisiatif DPR, kemudian menunggu surat presiden untuk dibahas bersama panitia kerja pemerintah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Wakil Wali Kota Bekasi Duku...

Karhutla Gunung Ciremai Mulai Terkendali

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Karhutla Gunung Ciremai Mul...

TPA Rawa Kucing Terbakar Lagi

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
TPA Rawa Kucing Terbakar Lagi
Nasional
BMKG: Siklon Champi Ubah Ar...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
MotoGP Australia di Phillip Island Dibatalkan akibat Cuaca Buruk, Marquez Gagal Perlebar Keunggulan

MotoGP Australia di Phillip Island Dibatalkan akibat Cuaca Buruk, Marquez Gagal Perlebar Keunggulan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.