Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Berhasil Blokir 557 Ribu Rekening Penipuan

📅 Selasa, 07 Jul 2026, 18:10 WIB | Oleh:

Gita menilai Indonesia berada di garis depan transformasi digital dengan lebih dari 57 juta pengguna QRIS. Namun, perkembangan tersebut juga meningkatkan risiko kejahatan keuangan berbasis teknologi.

Menurut dia, UNODC terus mendukung Indonesia memperkuat penanganan tindak pidana keuangan melalui kerja sama dengan OJK. Dukungan itu juga mencakup penguatan kolaborasi lintas negara.

“Memperkuat kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan bekerja sama untuk mencegah penipuan, kita dapat memastikan bahwa masa depan digital Indonesia tetap dinamis sekaligus aman,” kata Gita. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Bigbang Siapkan Lagu Baru

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Bigbang Siapkan Lagu Baru
Megapolitan
Bogor Mulai Melelang Proyek...

NCT 127 Umumkan “Comeback”

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Rona
NCT 127 Umumkan “Comeback”
Rona
Reaksi Awal 'The Odyssey' K...
Nasional
KCIC Hadirkan Promo Spesial...
Menkeu Purbaya Proyeksikan Defisit APBN 2026 Melebar Jadi Rp734,3 Triliun

Menkeu Purbaya Proyeksikan Defisit APBN 2026 Melebar Jadi Rp734,3 Triliun

07 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.