Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

inDrive Resmi Terapkan Komisi Ojol 8 Persen, Patuhi Aturan Baru Kemenhub

📅 Senin, 06 Jul 2026, 17:30 WIB | Oleh:
inDrive Resmi Terapkan Komisi Ojol 8 Persen, Patuhi Aturan Baru Kemenhub Doc: inDrive
Ket. Platform layanan mobilitas global inDrive resmi menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi roda dua di Indonesia. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP-PHB 532 Tahun 2026 sebagai bagian dari penyesuaian regulasi di sektor transportasi online.

JAKARTA - Platform layanan mobilitas global inDrive resmi menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi roda dua di Indonesia. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP-PHB 532 Tahun 2026 sebagai bagian dari penyesuaian regulasi di sektor transportasi online.

Perusahaan yang telah beroperasi di Indonesia sejak 2019 itu menyatakan penyesuaian komisi dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Selain menyesuaikan komisi layanan, inDrive juga mendorong terciptanya sistem transportasi online yang lebih inklusif dan berkeadilan. Perusahaan menilai diperlukan struktur tarif yang mampu memberikan keseimbangan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem digital.

Menurut inDrive, pemerintah juga memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan industri melalui berbagai kebijakan strategis. Di antaranya berupa subsidi bahan bakar hingga berbagai skema insentif yang dinilai dapat membantu menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan, pengemudi, dan pengguna layanan.

Country Manager inDrive Indonesia, Rio Aristo, mengatakan perusahaan mendukung penerapan kebijakan komisi yang progresif selama tetap mempertimbangkan kondisi pasar secara menyeluruh. Menurutnya, keberlanjutan industri transportasi online bergantung pada terciptanya keseimbangan bagi seluruh pihak yang terlibat.

"Untuk memastikan keberlanjutan ekosistem industri transportasi online, kami mendukung penerapan kebijakan komisi yang progresif dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar secara menyeluruh. Struktur tarif pada platform digital perlu dibangun berdasarkan keseimbangan antara kepentingan pengguna, mitra pengemudi, dan platform agar dapat terus berkelanjutan. Oleh karena itu, implementasi kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan secara cermat dampaknya terhadap keberlangsungan operasional, kemampuan perusahaan untuk terus berinovasi, serta dinamika kebutuhan pasar yang terus berkembang," ujar Rio Aristo.

inDrive menegaskan akan terus mematuhi seluruh regulasi yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia dalam memperkuat tata kelola industri transportasi online. Perusahaan juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah maupun berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi aturan yang berlaku.

Menurut perusahaan, penerapan kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi online yang memberikan kepastian bagi seluruh pelaku industri. Karena itu, kolaborasi antara regulator, perusahaan, dan mitra pengemudi dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung implementasi kebijakan secara efektif.

Rio menambahkan perlindungan terhadap mitra pengemudi harus berjalan beriringan dengan keberlanjutan ekosistem digital. Ia menilai dialog yang terbuka antara pemerintah dan pelaku industri menjadi langkah penting agar kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

"Kami meyakini bahwa perlindungan terhadap mitra pengemudi dan keberlanjutan ekosistem digital harus berjalan beriringan. inDrive siap mendukung dialog yang terbuka dan konstruktif bersama pemerintah guna memastikan implementasi kebijakan dapat memberikan manfaat nyata bagi mitra pengemudi, penumpang, serta keberlangsungan industri transportasi online di Indonesia dalam jangka panjang," tutup Rio.

Seiring diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, inDrive berharap proses implementasi dapat dilakukan secara bertahap dan transparan. Perusahaan juga menilai keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku industri, mitra pengemudi, hingga masyarakat, akan menjadi kunci dalam membangun ekosistem transportasi online yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Melalui sinergi tersebut, inDrive optimistis industri transportasi online di Indonesia dapat terus berkembang sekaligus memberikan nilai tambah bagi pengemudi, pengguna layanan, maupun pelaku usaha dalam jangka panjang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Turki Melarang Berlabuh Kap...
Nasional
OJK Perkuat Kolaborasi untu...
Nasional
BPOM Segera Siapkan Standar...
Nasional
Menbud Siapkan Langkah Perk...
Wimbledon 2026: Osaka Singkirkan Sabalenka,  Djokovic Ukir Rekor Baru

Wimbledon 2026: Osaka Singkirkan Sabalenka, Djokovic Ukir Rekor Baru

06 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
Peluang Melemah Terbuka, 6 Juli 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.