Dukung Upaya Promotif dan Preventif sebagai Bagian dari Penguatan Program JKN
📅 Jumat, 03 Jul 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiKami akui di lapangan masih terdapat pekerja maupun fasilitas kesehatan yang mengalami kebingungan dalam menangani kasus dugaan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Karena itu, pemanfaatan aplikasi e-PLKK diharapkan dapat mempercepat pemberian layanan kesehatan tanpa harus menunggu proses administrasi yang panjang.
Dalam pertemuan kami (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan), kedua pihak juga membahas rencana pembaruan nota kesepahaman terkait penanganan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta rencana pemadanan data antarinstansi guna meningkatkan kepatuhan peserta jaminan sosial.
Selain itu, upaya peningkatan kepatuhan peserta juga direncanakan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak melalui langkah kolaboratif ke depan.
Saya akan evaluasi dan sempurnakan integrasi sistem akan terus dilakukan secara berkala agar implementasi kerja sama tersebut semakin optimal di lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:

Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!