Dukung Upaya Promotif dan Preventif sebagai Bagian dari Penguatan Program JKN
📅 Jumat, 03 Jul 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiBPJS Kesehatan juga mempersyaratkan kepesertaan JKN aktif bagi KKMP yang hendak bermitra dengan BPJS Kesehatan sehingga para pengurus koperasi memiliki kepastian perlindungan jaminan kesehatan dan dapat mengakses layanan kesehatan kapanpun dibutuhkan.
Fokus utama dari kolaborasi ini sendiri adalah menjaga keberlangsungan program serta memastikan kualitas layanan kesehatan yang merata guna mencegah masyarakat jatuh miskin akibat beban biaya pengobatan.
Selain dengan KKMP, apa ada strategi lain dalam meningkatkan kepesertaan JKN?
BPJS Kesehatan tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi agar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional menjadi syarat bagi mahasiswa baru saat mendaftar ke perguruan tinggi. Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah kepesertaan aktif JKN di kalangan mahasiswa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kami sedang bersurat ke Kemendiktisaintek untuk bisa melakukan nota kesepahaman dan memohon persetujuan agar mahasiswa baru yang mendaftar ke universitas, kepesertaan BPJS Kesehatannya harus aktif.
Kepesertaan JKN yang aktif akan memberikan perlindungan kesehatan bagi mahasiswa selama menjalani pendidikan, terutama bagi mahasiswa yang berasal dari luar daerah dan tinggal berpindah-pindah tempat.
Lebih menguntungkan apabila mahasiswanya punya jaminan kesehatan selama kuliah, terutama mereka yang pindah-pindah tempat atau dari luar kota.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lalu bagaimana dengan strategi BPJS Kesehatan dalam perkuat layanan demi mudahkan peserta JKN berobat?
BPJS Kesehatan memperkuat akses layanan kesehatan agar semakin mudah dijangkau melalui layanan kesehatan canggih seperti kateterisasi jantung (cathlab), sehingga peserta JKN mendapatkan layanan kesehatan berkualitas.
Perluasan layanan cathlab sendiri merupakan komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan kemudahan layanan bagi peserta JKN. Kemudahan akses layanan menjadi bagian penting agar peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal tanpa terkendala jarak maupun biaya. Langkah tersebut untuk mendukung penanganan peserta lebih cepat, terutama pada kasus kegawatdaruratan.
Dengan jumlah peserta JKN yang telah mencapai lebih dari 285 juta jiwa atau 98 persen lebih dari seluruh penduduk Indonesia, diharapkan peserta dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih dekat, lebih cepat, dan merata sehingga peluang keselamatan peserta juga semakin besar.
Bagaimana dengan upaya BPJS Kesehatan dalam memperkuat pencegahan kecurangan (fraud) dalam pembiayaan layanan kesehatan?
Komitmen kami yaitu untuk membuka akses layanan kesehatan seluas-luasnya, sekaligus mencegah penyimpangan pembiayaan. Untuk itu BPJS Kesehatan beserta Kemenkes dan seluruh stakeholder fasilitas kesehatan, bersama-sama mencanangkan komitmen menegakkan pakta integritas guna membuka akses layanan kesehatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!