Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Ada Lagi Alasan Menunda, ESDM Klaim Semua Sektor Siap Jalankan B50

📅 Rabu, 01 Jul 2026, 15:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tak Ada Lagi Alasan Menunda, ESDM Klaim Semua Sektor Siap Jalankan B50 Doc: ANTARA FOTO/ Abdan Syakuraagr
Ket. Petugas mengalirkan bahan bakar biodiesel 50% (B50) ke dalam drum penyimpanan di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Bandung Barat, Jabar.

JAKARTA – Kebijakan wajib Biodiesel 50 (B50)merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.

Peningkatan porsi campuran biodiesel berbasis minyak sawit diharapkan dapat menekan defisit neraca migas, menjaga stabilitas nilai tukar melalui pengurangan impor solar, serta memperkuat permintaan domestik terhadap komoditas kelapa sawit.

Namun, implementasi B50 juga memerlukan kesiapan pasokan bahan baku, kapasitas produksi biodiesel, kualitas distribusi, serta penyesuaian pada sektor otomotif agar manfaat ekonomi, energi, dan lingkungan dapat dicapai secara optimal tanpa menimbulkan gangguan pada industri maupun konsumen.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan seluruh sektor siap menerapkan kebijakan wajib Biodiesel 50 atau B50, menjelang peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan berlangsung bulan ini.

“Sudah, sudah siap. Seluruh sektor siap untuk implementasi B50 menjelang diresmikan oleh Presiden,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (1/7).

Anggia menjelaskan kesiapan untuk mengimplementasikan B50 akan dilaksanakan secara serentak di semua sektor. B50 telah diujicobakan di berbagai kendaraan, seperti alat berat, kapal, kereta api, hingga sejumlah kendaraan lain seperti tambang, ekskavator, dan alat pertanian.

Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa B50 akan diterapkan secara bersamaan di seluruh Indonesia setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah siap di seluruh Indonesia, persiapannya matang,” kata Anggia.

Presiden Prabowo mengumumkan bahan bakar biodiesel B50 segera diluncurkan pada bulan Juli 2026. Jika B50 telah berlaku, Presiden yakin ada banyak penghematan.

"Saya perkirakan tiga tahun lagi, maksimal empat tahun lagi, kita akan swasembada energi. Kita tidak mau impor apa pun untuk BBM kita, untuk energi kita," ujar Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, kemandirian energi dan ketahanan energi mutlak dibutuhkan oleh rakyat Indonesia mengingat dampak yang dapat dialami masyarakat manakala gejolak terjadi di negara-negara penghasil minyak ataupun rute-rute distribusi minyak sebagaimana yang saat ini terjadi di Selat Hormuz.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak Solar Sebesar 50 persen, terdapat masa transisi bagi badan usaha bahan bakar minyak yang masih memiliki persediaan bahan bakar nabati jenis biodiesel untuk pencampuran sebesar 40 persen atau B40.

Badan usaha yang masih memiliki persediaan B40 diberi kesempatan untuk menyalurkan bahan bakar tersebut sampai dengan tanggal 30 September 2026, sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

New Zealand Siap Dongkrak Produksi Susu Indonesia

20 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
New Zealand Siap Dongkrak P...
Megapolitan
PLN UID Jakarta Raya Nyalak...
Nasional
Kemenkeu: 1,64 Juta Klaim J...
Megapolitan
30 KK Korban Asap Kebakaran...
Megapolitan
Wakil Wali Kota Harapkan Or...
Presiden dan Wapres Tiba di Lokasi Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

Presiden dan Wapres Tiba di Lokasi Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

01 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
37 Komoditas Sumber Inflasi Dicermati
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.