Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaksa Agung Lantik Kuntadi sebagai Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah

📅 Jumat, 24 Jul 2026, 10:57 WIB | Oleh:
Jaksa Agung Lantik Kuntadi sebagai Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah Doc: MetroTV
Ket. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyematkan pangkat kepada Kuntadi setelah pengambilan sumpah sebagai Jampidsus.

JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7). Salah satunya adalah Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah.

“Bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan peraturan-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Burhanuddin dikutip dari Breaking News Metro TV, Jumat (24/7).

Berikut pejabat yang dilantik hari ini:

  • Asep Nana Mulyana : Wakil Jaksa Agung.
  • Kuntadi: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
  • Leonard Eben Ezer Simanjuntak: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
  • Harli Siregar: Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
  • Patris Yusrian Jaya: Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung

Pelantikan sejumlah pejabat baru Kejagung tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 terkait penempatan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejagung. 

Presiden Prabowo menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Keppres tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, mengatakan pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui Tim Penilai Akhir.

"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo, dikutip dari Antara, Rabu.

Ia menambahkan, petikan Keppres akan segera dikirimkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara administratif.

Perombakan jabatan tersebut dilakukan setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Sebelum menjabat Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana merupakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Posisinya kemudian diisi Leonard Ebenezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Kuntadi yang kini menjabat Jampidsus sebelumnya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Sementara Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Daerah
Calon Pekerja Migran Bali B...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.