Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaksa Agung Lantik Kuntadi sebagai Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah

📅 Jumat, 24 Jul 2026, 10:57 WIB | Oleh:
Jaksa Agung Lantik Kuntadi sebagai Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah Doc: MetroTV
Ket. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyematkan pangkat kepada Kuntadi setelah pengambilan sumpah sebagai Jampidsus.

JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7). Salah satunya adalah Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah.

“Bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan peraturan-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Burhanuddin dikutip dari Breaking News Metro TV, Jumat (24/7).

Berikut pejabat yang dilantik hari ini:

  • Asep Nana Mulyana : Wakil Jaksa Agung.
  • Kuntadi: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
  • Leonard Eben Ezer Simanjuntak: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
  • Harli Siregar: Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
  • Patris Yusrian Jaya: Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung

Pelantikan sejumlah pejabat baru Kejagung tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 terkait penempatan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejagung. 

Presiden Prabowo menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Keppres tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, mengatakan pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui Tim Penilai Akhir.

"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo, dikutip dari Antara, Rabu.

Ia menambahkan, petikan Keppres akan segera dikirimkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara administratif.

Perombakan jabatan tersebut dilakukan setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Sebelum menjabat Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana merupakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Posisinya kemudian diisi Leonard Ebenezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Kuntadi yang kini menjabat Jampidsus sebelumnya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Sementara Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra2
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Ekonomi
Menko Ekonomi Targetkan Kre...
Daerah
BMKG Peringatkan Gelombang ...
Nasional
KADIN Ungkap Teknologi Buka...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.