Jaksa Agung Lantik Kuntadi sebagai Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah
📅 Jumat, 24 Jul 2026, 10:57 WIB | Oleh: Lili LestariJAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7). Salah satunya adalah Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah.
“Bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan peraturan-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Burhanuddin dikutip dari Breaking News Metro TV, Jumat (24/7).
Berikut pejabat yang dilantik hari ini:
- Asep Nana Mulyana : Wakil Jaksa Agung.
- Kuntadi: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
- Leonard Eben Ezer Simanjuntak: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
- Harli Siregar: Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
- Patris Yusrian Jaya: Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung
Pelantikan sejumlah pejabat baru Kejagung tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 terkait penempatan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejagung.
Presiden Prabowo menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Keppres tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, mengatakan pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui Tim Penilai Akhir.
"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo, dikutip dari Antara, Rabu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, petikan Keppres akan segera dikirimkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara administratif.
Perombakan jabatan tersebut dilakukan setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Sebelum menjabat Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana merupakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Posisinya kemudian diisi Leonard Ebenezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kuntadi yang kini menjabat Jampidsus sebelumnya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Sementara Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!