Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Struktur Pasar Jadi Kunci, Ekonom Nilai Kebijakan Harga Rokok Perlu Dikaji Ulang

📅 Selasa, 30 Jun 2026, 12:45 WIB | Oleh: Tim Penulis

Pembahasan tersebut mencuat setelah Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN Andi Yuliani Paris dalam Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah direktur jenderal di Kementerian Keuangan mengusulkan agar pemerintah membuka ruang produksi rokok bagi segmen masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Menurutnya, tingginya harga rokok mendorong sebagian masyarakat beralih ke rokok ilegal yang lebih murah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menjelaskan pemerintah saat ini menghadapi dua tantangan utama dalam pengelolaan cukai hasil tembakau, yakni meningkatnya praktik downtrading atau pergeseran konsumen ke produk dengan harga lebih rendah serta peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, kedua faktor tersebut turut memengaruhi upaya optimalisasi penerimaan negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (2)

Ajaib Crypto
Ajaib Crypto
30 Jun 2026, 12:55 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
⤴️ Balasan untuk Ajaib Crypto
Ajaib Crypto
Ajaib Crypto
30 Jun 2026, 12:56 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Nasional
Mau Selamatkan Harimau? Ran...
Nasional
Rumah Adat di Kawasan Wisat...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.