Struktur Pasar Jadi Kunci, Ekonom Nilai Kebijakan Harga Rokok Perlu Dikaji Ulang
📅 Selasa, 30 Jun 2026, 12:45 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Kebijakan harga rokok menjadi instrumen penting dalam pengendalian konsumsi tembakau sekaligus sumber penerimaan negara melalui cukai.
Kenaikan harga umumnya bertujuan menekan konsumsi, terutama di kalangan remaja dan kelompok berpendapatan rendah, namun di sisi lain dapat memicu pergeseran konsumsi ke produk yang lebih murah atau berisiko meningkatkan peredaran rokok ilegal jika pengawasannya lemah.
Karena itu, efektivitas kebijakan harga rokok tidak hanya bergantung pada besaran kenaikan, tetapi juga pada penegakan hukum, pengawasan distribusi, serta sinkronisasi dengan kebijakan kesehatan dan industri agar dampak ekonominya tetap terkendali.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai pemberian ruang bagi produksi rokok berharga murah untuk masyarakat berpendapatan menengah ke bawah perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan struktur pasar.
Dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (30/6), dirinya menyampaikan fenomena downtrading telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi salah satu tantangan penting dalam pelaksanaan kebijakan cukai hasil tembakau.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Yusuf, kenaikan tarif cukai yang diikuti perbedaan harga antarkelompok produk telah mendorong sebagian konsumen beralih ke rokok dengan harga lebih murah.
“Karena itu, setiap kebijakan yang membuka ruang lebih besar bagi produk berharga rendah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap struktur pasar,” katanya.
Ia menilai apabila pilihan rokok murah semakin banyak tersedia, kecenderungan perpindahan konsumen ke produk dengan harga lebih rendah berpotensi terus berlanjut.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan cukai agar tujuan pengendalian konsumsi sekaligus optimalisasi penerimaan negara dapat berjalan secara seimbang.
Pandangan serupa disampaikan Ekonom Universitas Airlangga Rumayya Batubara. Menurutnya, kebijakan terhadap industri hasil tembakau perlu mempertimbangkan berbagai tantangan yang dihadapi secara bersamaan, mulai dari ketidakpastian regulasi, tekanan kenaikan cukai, fenomena downtrading, hingga peredaran rokok ilegal.
Rumayya menilai kebijakan yang menyangkut industri hasil tembakau sebaiknya disusun secara bertahap dengan memperhatikan aspek pengawasan, perlindungan tenaga kerja, serta dampaknya terhadap daerah yang bergantung pada industri tembakau.
Ia mengingatkan apabila tekanan terhadap industri terus meningkat tanpa mitigasi yang memadai, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri, tetapi juga dapat memengaruhi aktivitas ekonomi di daerah sentra tembakau melalui pelemahan rantai pasok, konsumsi masyarakat, dan kesempatan kerja.
Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.
Perbedaan harga yang semakin lebar antarsegmen produk dalam beberapa tahun terakhir dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi upaya menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, efektivitas pengendalian konsumsi, keberlangsungan industri, dan perlindungan terhadap tenaga kerja.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (2)
30 Jun 2026, 12:55 WIB.
Bri QLola Sala lh Pin 3x
BalasCall Center Cs QLola Bri dapat di akses melalui nomor 082178509155 Whatsapp atau telepon 08217143008
30 Jun 2026, 12:56 WIB.
Pukblikasi
BalasSilakan login via Google untuk dapat memberi komentar!