Jangan Asal Klik! Pelaku Judol Kini Menyusup di Kolom Komentar Medsos
📅 Senin, 29 Jun 2026, 20:35 WIB | Oleh: Tim PenulisSelain menutup akses ke sumber konten judi online hingga memblokir kata kunci terkait dalam sistem pencarian di ruang digital, Kemkomdigi juga berkoordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu bentuk konkret dari koordinasi tersebut adalah permintaan penutupan akses ke rekening bank maupun akun dompet digital (e-wallet) yang teridentifikasi dengan kegiatan judi online yang belakangan semakin merebak di momen pesta olahraga yang menarik banyak animo masyarakat dunia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!