Pungutan Pajak Lewat Marketplace Perlu Jeda, Indef Soroti Kesiapan UMKM
📅 Minggu, 28 Jun 2026, 18:00 WIB | Oleh: Tim Penulis"Kemampuannya masih sangat terbatas, yang dapat teridentifikasi dari sebagian UMKM yang belum memiliki pembukuan keuangan, sebagian belum memiliki pembukuan keuangan yang rapi, dan sebagian lain masih mencampuradukkan keuangan pribadi atau keluarga dengan usaha," ujarnya.
Ia menilai pemerintah bersama marketplace perlu memperkuat edukasi dan pendampingan agar pelaku UMKM siap memenuhi kewajiban perpajakan tanpa menghambat proses digitalisasi usaha.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!