Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemnaker–JICA Perkuat Kualitas da n Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang.

📅 Selasa, 25 Agu 2026, 05:45 WIB | Oleh:
Kemnaker–JICA Perkuat Kualitas da n Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang. Doc: Humas Kemnaker
Ket. Kemnaker–JICA memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kualitas, kompetensi, dan pelindungan pekerja Indonesia yang bekerja di Jepang.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) terus memperkuat kualitas dan pelindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Jepang melalui penguatan fasilitas pelatihan, peningkatan kapasitas instruktur, serta penyesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari JICA–Kemnaker Final Activity Sharing Seminar bertajuk “Overview of Kemnaker and JICA Cooperation Framework and Achievements 2023–2026” di Jakarta, Senin (24/8/2026). Forum tersebut menjadi momentum untuk melihat capaian kegiatan selama 2023–2026 sekaligus mengidentifikasi pembelajaran dan kebutuhan pengembangan ke depan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, berbagai capaian kegiatan selama 2023–2026 memberikan pembelajaran penting dalam meningkatkan kualitas penyiapan tenaga kerja Indonesia ke Jepang. Menurutny a, peningkatan mobilitas tenaga kerja perlu diiringi kesiapan kompetensi dan pelindungan pekerja.

“Keberhasilan kerja sama ini tidak boleh hanya diukur dari angka statistik penempatan tenaga kerja semata. Yang terpenting adalah menggeser paradigma dari sekadar penempatan tenaga kerja menjadi kemitraan pengembangan SDM yang memberikan pelindungan secara menyeluruh,” ujar Cris.

Kebutuhan tersebut semakin penting seiring meningkatnya jumlah peserta pada sejumlah skema mobilitas tenaga kerja Indonesia ke Jepang. Pada Technical Intern Training Program (TITP), jumlah peserta meningkat dari 43.145 orang pada 2022 menjadi 124.967 orang pada 2025. Sementara itu, peserta Specified Skilled Worker (SSW) bertambah dari 12.634 orang menjadi 86.955 orang pada periode yang sama.

Untuk memastikan peningkatan jumlah tersebut diikuti kesiapan yang baik, dilakukan survei infrastruktur terhadap 21 fasilitas BBPVP/BPVP. Survei tersebut bertujuan memastikan fasilitas pelatihan mampu mendukung pembekalan calon pekerja sebelum berangkat ke Jepang.

Penguatan kapasitas instruktur juga menjadi bagian dari kegiatan. Sebanyak 200 instruktur dari tujuh lembaga pelatihan mengikuti peningkatan kemampuan bahasa Jepang. Sementara itu, 48 instruktur balai vokasi mengikuti Training of Trainers (ToT).

Calon pekerja juga dibekali bahasa, budaya, etika, kedisiplinan, dan kebiasaan di lingkungan kerja Jepang. Informasi mengenai migrasi diberikan melalui Migrant Literacy Workshop di sembilan daerah, mulai dari tahap persiapan, masa bekerja, hingga kepulangan.

Penyesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri di Jepang juga dilakukan melalui pendekatan demand-driven. Kegiatan tersebut mencakup penyusunan SSW Output Matrix pada 16 bidang serta pembangunan jejaring dengan pemerintah daerah di Prefektur Miyagi, Mie, Ehime, Kagawa, Miyazaki, Yamaguchi, dan Kumamoto.

Pengalaman pekerja setelah kembali ke Indonesia turut menjadi perhatian. Sebanyak 100 studi kasus alumni pemagangan disusun untuk mendokumentasikan pengalaman kerja, perjalanan karier, serta peluang usaha setelah menyelesaikan program di Jepang.

Cris menegaskan, peningkatan jumlah keberangkatan harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan pelindungan pekerja. Tingginya jumlah keberangkatan belum dapat dijadikan ukuran keberhasilan apabila tidak disertai kompetensi yang sesuai, informasi yang cukup, pemahaman terhadap lingkungan kerja, serta jaminan pelindungan bagi pekerja.

Hasil kegiatan selama periode 2023–2026 juga menjadi bahan untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan berikutnya, termasuk penyesuaian kurikulum pelatihan dengan kebutuhan industri di berbagai prefektur Jepang. Materi bahasa, budaya kerja, dan informasi ketenagakerjaan juga dapat terus dikembangkan agar tenaga kerja Indonesia semakin siap bekerja di Jepang.

Kebutuhan setiap wilayah juga menjadi pertimbangan dalam pengembangan jejaring dengan pemerintah daerah dan pemberi kerja di Jepa ng. Dengan demikian, penyiapan tenaga kerja Indonesia dapat semakin efektif dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

“Kami optimistis sinergi ketenagakerjaan Indonesia-Jepang akan terus berkembang menjadi kemitraan yang semakin strategis, konkret, dan berdampak luas bagi kemajuan bersama,” pungkas Cris.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.