Disdik Jabar Ingatkan Batas Akhir Konfirmasi Hasil PCMB 2026 Malam Ini Jam 23.59 WIB
📅 Minggu, 14 Jun 2026, 22:45 WIB | Oleh: AlfredBANDUNG - Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) mengingatkan seluruh calon murid baru beserta orang tua untuk segera melakukan konfirmasi hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 sebelum batas waktu penutupan sistem pada Minggu (14/6/2026) pukul 23.59 WIB.
"Konfirmasi hasil PCMB batas akhir 14 Juni 2026 pukul 23.59 WIB. Segera lakukan konfirmasi hasil PCMB melalui akun masing-masing," kata Disdik Jabar dalam keterangan di laman resminya.
Kepala Disdik Jabar Purwanto meminta orang tua dan calon murid baru mencermati status kelulusan pada akun PCMB 2026 mereka guna menghindari kekeliruan administratif.
Ia juga menjelaskan status calon murid yang pada akun PCMB hanya menampilkan tanda strip (-) tanpa peringkat.
"Terkait kuota kelulusan, apabila hingga batas akhir pemeringkatan status peringkat pada akun masih menunjukkan tanda strip (-), berarti calon murid yang bersangkutan belum masuk dalam kuota," kata Purwanto di Bandung, Minggu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menerangkan bahwa sistem pendaftaran digital yang dapat diakses melalui laman spmb.jabarprov.go.id memberikan pilihan kepada peserta untuk menerima atau menolak hasil pemetaan melalui tiga tahapan konfirmasi elektronik.
Disdik Jabar mengingatkan bahwa opsi yang dipilih oleh pengguna pada sistem akan langsung mengunci status kelulusan siswa secara permanen.
"Kami mengingatkan bahwa keputusan untuk menerima maupun menolak hasil pemetaan ini bersifat final dan mengikat, sehingga calon murid diharapkan mempertimbangkan pilihannya dengan cermat," ujarnya.
Menurut Purwanto, pendaftar yang dinyatakan lolos kuota dan memilih menerima hasil PCMB diwajibkan segera melakukan prosedur daftar ulang fisik sesuai jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 dan Tahap 2.
Sebaliknya, terhadap peserta yang memutuskan menolak hasil karena tidak sesuai ekspektasi, sistem langsung mengarahkan peserta ke pilihan pendidikan di luar sekolah negeri.
"Sedangkan calon murid baru yang menolak hasil pemetaan dapat langsung mengubah pilihan ke sekolah swasta atau Madrasah Aliyah (MA), maupun mengikuti SPMB Tahap 2 apabila masih tersedia kuota setelah seluruh data pemetaan yang berada dalam antrean telah terakomodasi," ujar Purwanto.
Ia mengingatkan adanya konsekuensi bagi orang tua yang tidak memilih setuju maupun menolak hasil pemetaan. Data mereka akan tetap tercatat dalam sistem hingga masa daftar ulang Tahap 1 berakhir.
"Jika hingga batas waktu yang ditentukan tersebut mereka tidak melakukan daftar ulang, maka calon murid baru dinyatakan tidak terdaftar atau gugur," kata Purwanto.
Jika hal tersebut terjadi, kata dia, sisa kuota yang kosong secara otomatis akan dialihkan oleh sistem untuk meloloskan calon murid yang berada dalam daftar antrean Tahap 2.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!