Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disdik Jabar Ingatkan Batas Akhir Konfirmasi Hasil PCMB 2026 Malam Ini Jam 23.59 WIB

📅 Minggu, 14 Jun 2026, 22:45 WIB | Oleh:
Disdik Jabar Ingatkan Batas Akhir Konfirmasi Hasil PCMB 2026 Malam Ini Jam 23.59 WIB Doc: ANTARA/Ricky Prayoga
Ket. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Purwanto memberikan keterangan kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat (14/6).

BANDUNG - Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) mengingatkan seluruh calon murid baru beserta orang tua untuk segera melakukan konfirmasi hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 sebelum batas waktu penutupan sistem pada Minggu (14/6/2026) pukul 23.59 WIB. 

"Konfirmasi hasil PCMB batas akhir 14 Juni 2026 pukul 23.59 WIB. Segera lakukan konfirmasi hasil PCMB melalui akun masing-masing," kata Disdik Jabar dalam keterangan di laman resminya.

Kepala Disdik Jabar Purwanto meminta orang tua dan calon murid baru mencermati status kelulusan pada akun PCMB 2026 mereka guna menghindari kekeliruan administratif.

Ia juga menjelaskan status calon murid yang pada akun PCMB hanya menampilkan tanda strip (-) tanpa peringkat. 

"Terkait kuota kelulusan, apabila hingga batas akhir pemeringkatan status peringkat pada akun masih menunjukkan tanda strip (-), berarti calon murid yang bersangkutan belum masuk dalam kuota," kata Purwanto di Bandung, Minggu.

Ia menerangkan bahwa sistem pendaftaran digital yang dapat diakses melalui laman spmb.jabarprov.go.id memberikan pilihan kepada peserta untuk menerima atau menolak hasil pemetaan melalui tiga tahapan konfirmasi elektronik.

Disdik Jabar mengingatkan bahwa opsi yang dipilih oleh pengguna pada sistem akan langsung mengunci status kelulusan siswa secara permanen.

"Kami mengingatkan bahwa keputusan untuk menerima maupun menolak hasil pemetaan ini bersifat final dan mengikat, sehingga calon murid diharapkan mempertimbangkan pilihannya dengan cermat," ujarnya.

Menurut Purwanto, pendaftar yang dinyatakan lolos kuota dan memilih menerima hasil PCMB diwajibkan segera melakukan prosedur daftar ulang fisik sesuai jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 dan Tahap 2.

Sebaliknya, terhadap peserta yang memutuskan menolak hasil karena tidak sesuai ekspektasi, sistem langsung mengarahkan peserta ke pilihan pendidikan di luar sekolah negeri. 

"Sedangkan calon murid baru yang menolak hasil pemetaan dapat langsung mengubah pilihan ke sekolah swasta atau Madrasah Aliyah (MA), maupun mengikuti SPMB Tahap 2 apabila masih tersedia kuota setelah seluruh data pemetaan yang berada dalam antrean telah terakomodasi," ujar Purwanto.

Ia mengingatkan adanya konsekuensi bagi orang tua yang tidak memilih setuju maupun menolak hasil pemetaan. Data mereka akan tetap tercatat dalam sistem hingga masa daftar ulang Tahap 1 berakhir. 

"Jika hingga batas waktu yang ditentukan tersebut mereka tidak melakukan daftar ulang, maka calon murid baru dinyatakan tidak terdaftar atau gugur," kata Purwanto.

Jika hal tersebut terjadi, kata dia, sisa kuota yang kosong secara otomatis akan dialihkan oleh sistem untuk meloloskan calon murid yang berada dalam daftar antrean Tahap 2.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Elon Musk Jadi Triliuner Pe...
Luar Negeri
Bagaimana Intelijen Tiongko...
Daerah
Kegiatan Perkemahan untuk P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Tembus Rp113 Triliun! Ini Siasat KEK Gresik Sedot Investasi di Awal 2026

Tembus Rp113 Triliun! Ini Siasat KEK Gresik Sedot Investasi di Awal 2026

14 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.